GridPop.ID - Pria berprofesi sebagai penjual serabi melakukan pelecehan seksual terhadap bocah berusia 5 tahun.
Peristiwa tersebut terjadi di Cimahi ketika bocah berusia 5 tahun tersebut tengah bermain.
Pelaku menyeret bocah usia 5 tahun itu ke gang sepi hingga bagian sensitifnya diraba-raba oleh penjual serabi.
Aksi bejat tukang serabi ini kemudian ketahuan setelah korban menceritakan yang dialaminya kepada sang ibu.
Seorang pedagang serabi keliling di Cimahi bikin heboh dan viral di medsos.
Ia diringkus polisi karena melakukan tindak pidana pencabulan terhadap bocah perempuan berusia 5 tahun di Desa Rahayu, Kecamatan Margaasih, Kabupaten Bandung.
Pelaku yang diketahui bernama Rudi (43) melakukan aksi bejatnya pada 21 September 2023 sekitar pukul 16.00.
Keesokan harinya atau kurang dari 24 jam Rudi diringkus polisi setelah aksinya dilaporkan oleh orangtua korban.
Video penangkapan pelaku pencabulan tersebut viral di media sosial.