Find Us On Social Media :

Selesai Setubuhi Istri, Pria Ini Justru Kembali Lampiaskan Nafsu ke Keponakan, Kebejatannya Bikin Emosi

By Luvy Octaviani, Kamis, 5 Oktober 2023 | 16:17 WIB

ilustrasi pelecehan seksual

GridPop.ID - Kelakuan bejat pria ini bikin emosi.

Bagaimana tidak? pria ini tega melakukan pelecehan terhadap keponakannya sendiri.

Mirisnya, pria ini melakukan aksi bejatnya itu setelah selesai melakukan hubungan intim dengan istri sahnya.

Begini kronologinya.

Persitiwa ini diketahui terungkap pada tahun 2021 silam.

Melansir dari laman Grid.ID, pasutri PM (43) dan NG (43) asal Pelalawan, Riau berhasil diringkus polisi setelah memaksa anak di bawah umur berhubungan badan.

Korban adalah keponakan dari pasutri tersebut yang masih berusia 15 tahun yang sudah tinggal bersama mereka selama 7 bulan karena ayahnya meninggal dunia dan ibunya menikah lagi.

Kasus ini bermula pada 11 Oktober 2021 sekitar pukul 09.00 WIB, dimana saat itu korban sedang berada di rumah dan tiba-tiba saja diperkosa oleh sang paman

Kejadian ini berlangsung kembali di tanggal 18 November 2021 di tengah malam saat istri pelaku sudah tertidur.

Sang istri, NG pun curiga jika suaminya PM memiliki hubungan tersembunyi dengan sang keponakan.

Ia pun bertanya secara langsung, namun PM tak mengakui perbuatannya dan mengaku tak pernah nafsu melihat keponakannya dan lebih bernafsu melihat NG.

Baca Juga: Sering Dimintai Tolong, Pemuda di Toba Tega Perkosa Bocah 11 Tahun sebanyak 3 Kali

"Pelaku ini mengaku lebih bernafsu kepada istrinya."

"Dari hasil pemeriksaan, pelaku ini ada semacam hiperseksual gitu dan mengaku minta berhubungan badan setiap hari sama istri," ungkap Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasatreskrim) Polres Pelalawan AKP Nardy Masri Marbun, dikutip dari Kompas.com, Minggu (6/2/2022).

NG pun menyusun rencana untuk membuktikan omongan sang suami.

Suatu hari ia memanggil PM untuk datang ke kamar mereka, di mana di dalam kamar tersebut sudah ada korban.

NG pun memaksa korban untuk melepaskan bajunya guna melihat reaksi sang suami.

Namun PM lagi-lagi mengelak dan memilih untuk melakukan hubungan badan di depan mata korban.

"Istrinya memanggil suaminya ke dalam kamar. Di situ korban disuruh buka seluruh pakaiannya."

"Pelaku saat itu bilang tidak nafsu melihat korban. Pelaku mengaku hanya nafsu melihat istrinya hingga mereka melakukan hubungan badan," sambung Nardy.

Setelah menyetubuhi istrinya, PM langsung memperkosa sang keponakan di depan NG yang hanya terdiam tanpa melarang sedikit pun.

Tak kuat diperlakukan semena-mena oleh paman dan bibinya, korban pun mengadu ke keluarga dan melapor ke Polres Pelalawan.

Setelah memeriksa sejumlah saksi, PM langsung diringkus saat berada di tempat kerjanya.

Baca Juga: Diimingi-imingi Rp 4 Ribu, Bocah 5 Tahun di Cimahi Diseret ke Gang Sepi oleh Penjual Serabi Demi Lampiaskan Nafsu

"Dilakukan pendalaman hingga NG juga diamankan polisi dan ditetapkan sebagai tersangka," ujar Nardy, dikutip dari Tribun Video.com

Pasangan suami istri ini dijerat dengan pasal berlapis yakni pasal 81 ayat 2 junto pasal 82 ayat 1 Undangan-undangan nomor 17 tahun 2016 tentang penetapan peraturan pemerintah pengganti undang-undang nomor 01 tahun 2016 tentang perubahan kedua atas UU nomor 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak.

Serta pasal 54 ayat 1 junto pasal 56 KUHP. PM dan NG terancam dihukum penjara maksimal 15 tahun.

Apa yang Harus Dilakukan Bila Melihat Pelecehan Seksual?

Melansir dari laman kompas.com, untuk membantu kita mengintervensi dengan aman ketika menyaksikan pelecehan seksual di tempat umum, kita bisa menggunakan metode 5D dari Hollaback! berikut ini:

1. Dialihkan

Berpura-puralah menjadi teman korban, menanyakan waktu, alihkan perhatian, atau kita bisa melakukan hal yang kreatif lainnya.

Dengan begitu, pelaku biasanya akan merasa gentar karena korban tidak sendirian.

2. Dilaporkan

Temukan seseorang yang berwenang (misalnya guru, pengemudi bus, security dan lainnya) dan minta mereka untuk membantu.

3. Dokumentasikan

Baca Juga: Dikira Copet, Mahasiswi UI Dilecehkan Siswa SMP saat Lari Pagi, Begini Kronologinya!

Perhatikan dan saksikan, tuliskan atau rekam video pelecehan, berikan rekaman kepada korban, namun jangan pernah memposting rekaman tersebut secara daring atau menggunakannya tanpa izin dari korban.

4. Ditegur

Berbicaralah dan tegur pelaku pelecehan, lalu alihkan perhatian kita kepada orang yang dilecehkan. Jika pelaku merespon, abaikan mereka, jangan memperkeruh situasi.

Hanya gunakan metode "Ditegur" sebagai upaya terakhir untuk mencegah terjadinya kekerasan. Keamanan kita dan korban pelecehan harus diutamakan.

5. Ditenangkan

Tenangkan korban pelecehan setelah pelecehan terjadi dan akui bahwa perilaku itu adalah salah. Posisikan diri kita sebagai seorang teman bagi korban.

"Seringkali ketika kita menjadi saksi pelecehan seksual di ruang publik, kita berpikir bahwa kita tidak dapat membantu," ujar Anindya Restuviani, Site Leader dan Co-Director of Hollaback! Jakarta.

Untuk persepsi seperti inilah Training 5D hadir sebagai solusi, sebuah metode intervensi yang telah diakui oleh sejumlah ahli sebagai solusi aman, praktis dan efektif untuk diimplementasikan baik bagi saksi maupun saat kita mengalami pelecehan seksual.

Jadi, jika lain kali kamu melihat ada pelecehan seksual, jangan diam saja. Lakukan langkah-langkah di atas agar setiap orang aman. GridPop.ID (*)