GridPop.ID - Polres Flores Timur mengadakan razia terhadap beberapa hotel di Larantuka, Flores Timur, NTT.
Razia tersebut dinamakan dengan operasi pekat (penyakit masyarakat) Turangga yang dilakukan pada Sabtu (30/9/2023) malam.
Melansir TribunnewsBogor.com, operasi Pekat ini beranggotakan 32 orang.
Mereka menyisir sejumlah penginapan maupun hotel yang ada di Kota Larantuka.
Awalnya tim melakukan giat di sebuah penginapan di Desa Watowiti, Kecamatan Ile Mandiri.
Namun tidak ditemukan hal-hal yang mencurigai.
Aparat kemudian bergerak menuju sebuah hotel yang terletak di Kelurahan Weri, Kecamatan Larantuka.
Di sana mereka menemukan pasangan bukan suami istri.
"Ada empat orang yang diamankan, yakni AFM (25) berstatus mahasiswa, dan AB, belum bekerja. Lalu, HMB (36) seorang ASN, dan MM (44)," terang Kasat Reskrim Polres Flores Timur, Iput Lasarus MA La'a.
Baca Juga: Tancap Gas saat Ketahuan, Pasangan Mesum di Mobil Berhasil Ditangkap Warga karena Hal Ini
Lasarus menerangkan dua pasangan tersebut diberikan pembinaan, lalu diarahkan untuk membuat pernyataan di atas materai agar tidak mengulangi perbuatan.
"Mereka kemudian diarahkan untuk pulang ke rumah masing-masing," ujarnya.