GridPop.ID - Gregorius Ronald Tannur (31) yang merupakan anak dari Edward Tannur, anggota DPR RI Fraksi PKB ditetapkan sebagai tersangka penganiayaan yang menewaskan kekasihnya yang berinisial DSA (29).
Buntut kasus tersebut, ayah Ronald Tannur sendiri sudah dinonaktifkan dari DPR RI.
Melansir dari laman kompas.com, Edward Tannur kini resmi dinonaktifkan dari Komisi IV DPR RI usai anaknya ditangkap Polrestabes Surabaya.
Sekretaris Jenderal (Sekjen) PKB, Hasanuddin Wahid menyatakan penonaktifan ini merupakan sanksi dari partai.
“Kami dari DPP PKB memutuskan sejak malam ini untuk menonaktifkan saudara Edward Tannur dari semua tugasnya di komisi.”
“Dalam konteks ini, namanya sanksi, kami jatuhkan pencabutan dia dari anggota komisinya dan besok PKB ajukan surat pencabutan dari komisinya itu di DPR,” jelasnya, Minggu (8/10/2023), dikutip dari Kompas.com.
Menurut Hasanuddin Wahid, sanksi ini diberikan agar Edward Tannur fokus menyelesaikan kasus anaknya dan menegaskan PKB tidak akan melakukan intervensi terhadap proses hukum yang sedang berjalan.
3 Polisi di Surabaya akan Dilaporkan ke Propam
Tak hanya ayah Edrward Tannur yang dinonaktifkan dari DPR RI, 3 polisi yang diduga terima laporan palsu tersangka Ronald Tannur pun disebut akan dilaporkan ke Propam.
Melansir dari laman tribunnews.com, kematian DSA (29) awalnya disebut karena penyakit penyakit bawaan seperti sakit jantung dan asam lambung.
Petugas Polsek Lakarsantri dianggap tidak profesional karena tidak melakukan penyelidikan secara mendalam untuk mengungkap penyebab kematian DSA.
Baca Juga: 3 Tulang Rusuk Patah, Tim Forensik Ungkap Hasil Autopsi Janda yang Dianiaya Anak Anggota DPR RI