Find Us On Social Media :

Diduga Sakit Hati, Siswa SMK di Wonogiri Sebar Video Syur Mantan Pacar hingga Buat Korban Trauma

By Andriana Oky, Selasa, 10 Oktober 2023 | 17:30 WIB

Ilustrasi video syur

GridPop.ID - Seorang siswi SMA di Winogiri, Jawa Tengah menelan pil pahit di masa remajanya.

Pasalnya video syur dirinya disebarkan oleh mantan pacarnya.

Adalah S (17) siswi kelas 10 SMA yang video syurnya disebarkan oleh mantan pacar berinisial P (16) kelas 10 SMK.

Dilansir dari Tribun Style, rekaman video syur itu terjadi saat siswa melakukan kegiatan belajar online pandemi.

Saat itu P dan S bermain di salah satu TK, dan terdapat prosotan yang dibawahnya terdapat lubang atau gorong-gorong.

Pendamping Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2A) Wonogiri, Ririn Riadiningsih menceritakan korban dipaksa untuk melakukan hubungan badan namun menolak.

Saat itu keduanya masih kelas 9 SMP. Nahasnya, korban justru mendapatkan pelecehan dari pelaku.

Aksi tersebut pun direkam diam-diam oleh teman pelaku tanpa diketahui korban.

Video tersebut pun dijadikan senjata oleh pelaku, dan pelaku mengancam akan menyebarkan video tersebut jika keinginannya tidak dituruti.

Baca Juga: Raup Keuntungan Rp 10 Juta per Bulan, Pelaku Penyebar Video Syur Mirip Rebecca Klopper Ditangkap

"Awal dari tindakan yang lain itu. Ini dijadikan senjata. Kalau tidak menuruti videonya disebar," jelas Ririn.

Saat masuk SMA, keduanya putus.

Meski sudah putus, pelaku masih meminta korban membuat video syur di kamar mandi sekolah, namun ditolak.

Pelaku pun akhirnya menyebarkan video syur tersebut, ditambah lagi P mengetahui bahwa S sudah mempunyai kekasih baru.

"Tapi malah ini yang disebarkan. Mungkin karena cemburu atau sakit hati itu," ujarnya.

Bupati Wonogiri turun tangan

Kasus ini pun menjadi perhatian Bupati Wonogiri, Joko Sutopo.

Bupati yang akrab disapa Jekek itu meminta agar kasus penyebaran video syur ini diselesaikan dengan jalur hukum.

Dirinya tidak sepakat apabila kasus tersebut diselesaikan secara kekeluargaan.

Baca Juga: Sempat Menghilang, Rebecca Klopper Kembali Aktif di Media Sosial Usai Pelaku Penyebar Video Syur Mirip Dirinya Ditangkap

Menurutnya, penyelesaian dengan cara kekeluargaan akan membuat korban menjadi sisi yang paling dirugikan.

Selain itu, penyelesaian dengan jalur kekeluargaan bisa saja menimbulkan banyak korban.

"Disdikbud saya minta untuk berkoordinasi untuk dilakukan proses hukum," kata Jekek dikutip dari Kompas.com.

"Di situ nanti bisa disangkakan UU ITE, pornografi, perbuatan tidak menyenangkan atau nanti disangkakan kepada pelaku," tambahnya.

GridPop.ID (*)

Baca Juga: Dituding Melakukan Hubungan Intim di Tempat Umum, Video Syurnya yang Diduga Artis Tercantik di Asia Ini Viral