Find Us On Social Media :

VIRAL! Miras dalam Bentuk Sachet Bikin Heboh Warga, Dinskes Surabaya: Produk Itu Tanpa Izin Edar...

By Grid.,Helna Estalansa, Rabu, 11 Oktober 2023 | 16:46 WIB

Ilustrasi minuman keras.

Tak hanya BPOM, hal ini pun telah masuk proses hukum.

“Oknum yang menjadi sumber pemalsuan produk juga sudah diproses secara hukum di kepolisian,” jelasnya.

Sementara itu, Dinas Koperasi Usaha Kecil dan Menengah, dan Perdagangan (Dinkopdag) Kota Surabaya juga menyatakan bahwa produk minuman beralkohol Asli Otentik bukan merupakan produk yang didistribusikan.

“Sesuai hasil investigasi di lapangan tidak ditemukan peredaran produk tersebut,” tegasnya.

Kendati demikian, Pemkot Surabaya terus meningkatkan upaya advokasi lintar sektor dalam pengendalian peredaran minuman beralkohol berbentuk sachet.

Kemudian, terus meningkatkan pengawasan dan monitoring bersama BPOM Ri dan Dinkopdag Kota Surabaya terhadap peredaran minuman beralkohol.

“Kami juga terus menggencarkan sosialisasi kepada pelajar sekolah dan masyarakat tentang bahaya minuman beralkohol bagi kesehatan,” katanya.

Meresahkan! Kafe Dibangun di Area Pemakaman, Botol Miras Disimpan Dekat Kuburan, Warga Ngamuk

Kafe bernama Moga Jaya di Kelurahan Kolpajung, Kabupaten Pamekasan baru-baru ini didatangi warga yang mengamuk.

Bukan tanpa alasan, warga mengamuk lantaran kafe Moga Jaya dibangun di area pemakaman.

Baca Juga: Dicekoki Miras hingga Teler, Remaja Putri di Lampung Dirudapaksa Pacar Sendiri

Warga tak terima tempat hiburan malam itu dibangun di area pemakaman.