Edward Tannur mengaku, sang anak tak pernah mengenalkan sosok tersebut kepada dirinya dan sang istri.
"Jadi saya bilang; kalau kamu memang merasa sudah dewasa, ya carilah pendamping hidupmu. Saya selalu nasehati itu. Saya enggak mau paksa anak-anak," ungkapnya.
Edward Tannur Dinonaktifkan dari DPR RI
Imbas kasus Ronald Tannur, Edward Tannur pun menerima akibatnya.
Oleh PKB, Edward dijatuhi sanksi penonaktifkan dari kursi anggota dewan.
Edward dinonaktifkan dari jabatannya sebagai anggota Komisi IV DPR RI terhitung sejak Minggu (8/10/2023).
“Kami dari DPP PKB memutuskan sejak malam ini untuk menonaktifkan saudara Edward Tannur dari semua tugasnya di komisi,” kata Sekretaris Jenderal (Sekjen) PKB Hasanuddin Wahid dikutip dari Kompas.com.
Baca Juga: Diduga Terima Laporan Palsu Tersangka Ronald Tannur, 3 Polisi di Surabaya akan Dilaporkan ke Propam
“Dalam konteks ini, namanya sanksi, kami jatuhkan pencabutan dia dari anggota komisinya dan besok PKB ajukan surat pencabutan dari komisinya itu di DPR,” ujarnya lagi.
Hasanuddin menjelaskan, penonaktifan Edward tak lepas dari kasus dugaan penganiayaan yang melibatkan putranya.
PKB ingin Edward fokus menuntaskan perkara tersebut. “Karena kami sangat prihatin terjadi hal semacam itu dan hati kami ada di korban,” ujarnya.
PKB, kata Hasanuddin, bakal meminta Edward menghadapi kasus yang menyeret putranya sesuai dengan ketentuan undang-undang.
Ia pun memastikan bahwa PKB tidak akan mengintervensi proses hukum yang berlangsung terhadap Ronald.
“Ini bentuk sanksi kami sembari kami beri kesempatan atas persoalan yang terjadi, agar dia segera membantu sebisa mungkin persoalan bisa selesai secara hukum,” tuturnya.
GridPop.ID (*)