GridPop.ID - Satu per satu fakta tentang kisah cinta berujung penganiayaan hingga meninggalnya Dini Sera Afrianti (29) oleh Ronald Tannur mulai terkuak.
Sebagaimana diketahui, Ronald Tannur yang merupakan anak anggota DPR RI, Edward Tannur kini telah ditetapkan sebagai tersangka.
Mengutip Pos Kupang, akibat penganiayaan pada Rabu 4/10/2023, Dini Sera mengalami luka di sekujur tubuh hingga dinyatakan meninggal dunia.
Penyidik Polrestabes Surabaya Jawa Timur menetapkan Ronald Tanur sebagai tersangka dalam kasus ini.
"Telah menetapkan status saksi GRT (31) tinggal di Pakuwon City. Saksi ditingkatkan jadi tersangka. Tersangka sudah dilakukan penahanan," kata Kapolrestabes Surabaya Kombes Pol Pasma Royce, Jumat 6 Oktober 2023 dalam konferensi persnya.
GRT disangkakan melanggar pasal 351 ayat 3 KUHP dan 359 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara.
GRT diduga menganiaya Dini Sera Afrianti (DAS) berumur 28 tahun.
Ronald Tanur dan Dini Sera Kenal di Tempat Hiburan Malam
Mengutip Tribunnews.com, pasangan kekasih ini kenal di sebuah tempat hiburan malam yang berlokasi di dekat kantor TVRI di Mayjend Sungkono, Surabaya.
Hubungan keduanya lantas berlanjut menjadi pasangan kekasih.
Salah seorang mantan karyawan tempat hiburan malam di mana Dini Sera dan Ronald Tannur berkenalan tak menyangka jika janda satu anak itu meninggal secara tragis.
Source | : | Kompas.com,Pos Kupang |
Penulis | : | Ekawati Tyas |
Editor | : | Ekawati Tyas |
Komentar