Find Us On Social Media :

Sebulan Pacaran Sudah Ena-ena 6 Kali, Pak Dosen & Mahasiswi di Lampung Kena Gerebek, Tisu Magic Jadi Bukti

By Ekawati Tyas, Kamis, 12 Oktober 2023 | 11:45 WIB

ILUSTRASI. Dosen dan mahasiswi kena gerebek warga.

GridPop.ID - Pak dosen digerebek saat sedang berduaan bersama seorang mahasiswi.

Rupanya, dosen dan mahasiswi ini memang suka sama suka.

Sebab keduanya sudah berpacaran selama sebulan.

Selam itu juga pasangan ini telah melakukan hubungan intim sebanyak 6 kali.

Mengutip Tribun Medan, diketahui si oknum dosen berinisial SHD (31) ini adalah tenaga pendidik di universitas negeri di Lampung.

SHD ketahuan saat sedang asyik bobok bareng VO (22).

Usut punya usut, SHD dan VO telah menjalin kisah asmara selama sebulan.

Keduanya mengaku telah melakukan hubungan layaknya suami istri sebanyak 6 kali.

Hal tersebut diungkapkan Kabid Humas Polda Lampung, Kombes Pol Umi Fadillah Astutik kepada awak media di Mapolda Lampung, Selasa (10/10/2023).

Ia mengatakan, keduanya mengakui memang berpacaran.

"Berdasarkan pengakuan dari kedua pelaku mereka berpacaran kurang lebih selama 1 bulan ini," kata Kabid Humas Polda Lampung, Kombes Pol Umi Fadillah Astutik.

Baca Juga: Kenal via TikTok, Gadis 14 Tahun Diajak Ngamar Pria Kenalan hingga Berujung Ditinggal di Penginapan, Begini Pengakuan Pelaku

Lebih lanjut, Umi mengungkapkan berdasarkan hasil penyelidikan dan pendalaman, selama berpacaran satu bulan, keduanya sudah 6 kali melakukan persetubuhan.

"Perbuatan tindak pidana asusila tersebut dilakukan di rumah oknum dosen yang berada di Perumahan Bahtera Indah Sejahtera, Kecamatan Sukarame, Bandar Lampung," ujarnya.

Menurut Umi, si mahasiswi cantik sebenarnya telah mengetahui bahwa pak dosen telah memiliki istri.

"Iya mahasiswi (VO) ini tahu oknum dosen (SHD) itu sudah mempunyai istri," kata Umi.

Disinggung apakah ada mahasiswi lain yang juga dibawa ke rumah tersebut oleh oknum dosen, Umi belum dapat menyampaikan.

Pasalnya, kata dia terhadap kedua terduga pelaku masih dilakukan pemeriksaan dan pendalaman.

Mengutip Kompas.com, pasangan ini digerebek ketika sedang berduaan di sebuah rumah di Kecamatan Sukarame, Bandar Lampung, Senin (9/10/2023).

Adapun pasangan bukan suami istri ini berasal dari kampus yang berbeda.

Kabid Humas Polda Lampung Kombes Pol Umi Fadillah Astutik menjelaskan, warga memergoki keduanya di rumah milik SHD pukul 21.00 WIB.

"Saat itu masyarakat, RT, serta sekuriti, mengamankan keduanya diduga telah melakukan tindak pidana asusila yaitu persetubuhan bukan suami istri.

Lalu keduanya dibawa ke polda dan diterima oleh piket Ditreskrimum Polda Lampung," kata Umi saat konferensi pers di Mapolda Lampung, Selasa (10/10/2023).

Baca Juga: Punya Istri Malah Tiduri Anak di Bawah Umur, Pria Ini 4 Kali Ajak Bocil Ngamar hingga Ancam Jika Keinginan Ditolak

Dari penggerebekan ini, diamankan sejumlah barang bukti.

Mulai dari satu kotak tisu magic masih terbungkus, plastik tisu bekas pakai, celana dalam warna krem, serta daster hitam corak bunga-bunga.

GridPop.ID (*)