GridPop.ID - Seorang pria melakukan persetubuhan terhadap anak di bawah umur, bahkan keduanya telah berpacaran.
Aksi pria beristri ini akhirnya ketahuan dan pelaku harus berurusan dengan polisi.
Melansir Tribun Jatim, peristiwa perselingkuhan ini terjadi di Pangkal Pinang, Kepulauan Bangka Belitung.
Pelaku diketahui berinisial AYP (30).
Warga Kelurahan Paritlalang, Kecamatan Rangkui, Pangkal Pinang tersebut berakhir di sel tahanan.
Ia diringkus oleh Tim Subdit IV Renakta dan Jatanras Polda Bangka Belitung.
AYP diamankan pada, Rabu (30/8/2023) pukul 02.00 WIB.
Semua terkuak lantaran istri sah mencurigai bahwa AYP telah mendua.
Istri AYP curiga lantaran ada percakapan tak lazim di ponsel suaminya dengan korban yang tak lain adalah anak tetangga sendiri.
Penasaran, istri AYP mendatangi rumah korban dan menemui sang ibu.
Mengetahui hal itu, orang tua korban tak terima dengan perlakuan AYP terhadap sang anak.
Baca Juga: Istri sedang Masa Nifas, Pria Ini Lampiaskan Nafsu pada Anak Tiri hingga 6 Kali