Find Us On Social Media :

Kena Bea Masuk hingga Rp 800 Ribu, Curhatan TKW Hong Kong Kirim Celana Dalam ke Indonesia Ini Viral, Kemenkeu Klarifikasi

By Grid.,Helna Estalansa, Minggu, 15 Oktober 2023 | 14:45 WIB

ilustrasi celana dalam

Baca Juga: Viral di TikTok Ibu Muda Kehilangan Rahim dan Bayi di Kandungan, Ternyata Karena Ikuti Kebiasaan Orang Tua Zaman Dulu

Tak hanya itu, Yustinus mengatakan, tingginya tarif bea masuk dan pajak atas celana dalam kiriman Yuni karena kesalahan input data pabean.

Di dokumen pengiriman barang, harga dan celana dalam ditulis dengan "$" dan tidak merinci dollar apa yang dimaksud.

"Petugas pos waktu menetapkan nilai pabean $ yang tercantum sebagai USD, ternyata HKD (dollar Hong Kong)," ujar Yustinus.

Setelah kejadian tersebut, Bea Cukai meminta kepada pengirim barang dari luar negeri untuk menulis keterangan mata uang secara spesifik agar tidak ada kesalahan pengenaan tarif.

"Terhadap penetapan ini dapat diajukan keberatan ke Kanwil BC akan menindaklanjuti sesuai ketentuan yang berlaku," ucap Yustinus.

Artikel ini telah tayang di TribunJabar.id dengan judul "Viral TKW Hong Kong Kirim Celana Dalam ke Indonesia kena Bea Masuk Rp 800.000, Kemenkeu Buka Suara"

Baca Juga: Viral Video Lawas Ivan Gunawan Ceramahi Waria untuk Tobat, Reaksi Igun Saat Tahu Justru di Luar Dugaan

(*)