Pihak UIN Jambi pun memanggil pelaku dan mahasiswi yang memviralkan.
Korban Bullying Klarifikasi
Cintria, Mahaswi Prodi Bahasa Inggri UIN Jambi yang menjadi korban bullying membuat video klarifikasi, Jumat (13/10/2023).
Dalam video tersebut, Cintria mengaku sudah dipertemukan oleh pihak kampus dengan pelaku.
Diakuinya dalam pertemuan itu, korban dan pelaku mendapatkan sanksi dan harus membuat pernyataan.
"Di sini saya akan mengklarifikasi terkait video viral di media sosial baik TikTok maupun Instagram, Twitter dan lainnya.
Pagi ini, saya telah dipertemukan dengan pelaku bullying.
Pihak UIN Jambi sudah memberikan sanksi berupa peringatan dan nasihat.
Saya juga sudah membuat surat pernyataan bersalah, karena sudah memviralkan.
Saya harap permasalahan ini selesai sampai di sini dengan tidak ada dendam maupun sikap egois baik dari saya maupun pelaku" kata Cintria.
Baca Juga: Arti Kata Cheugy yang Viral di TikTok, Ternyata Dipakai Buat Mengolok-olok
Korban Bullying Buat Surat Pernyataan Bersalah