GridPop.ID - Viral di TikTok, mahasiswa laki-laki bully mahasiswi bercadar.
Kejadian tak menyenangkan itu terjadi saat mahasiswi bercadar hendak naik lift.
Mengetahui hal tersebut, pihak Universitas Islam Negeri (UIN) akhirnya Jambi buka suara.
AY yang merupakan dosen di UIN Jambi menyinggung soal fasilitas lift di kampus tersebut.
Dikatakan AY, fasilitas pendukung di gedung baru kampus membuat mahasiswa diduga menjadi lebih manja dan berakibat terjadi penumpukan antrian untuk menggunakan lift.
"Padahal mahasiswa kadang hanya untuk berpindah dari lantai yang pertama ke lantai berikutnya, mereka tidak mau menggunakan tangga dan lebih memilih untuk menggunakan lift bila untuk naik satu lantai saja," kata AY kepada TribunJambi.com, Jumat (13/10/2023).
Tidak hanya itu saja, AY juga mengeluhkan terkait para mahasiswa yang diduga kerap iseng, seperti membuka jendela saat ac di ruangan tengah menyala.
Ia pun mengakui perlu melakukan sosialisasi serta edukasi secara berkala kepada para mahasiswa dan mahasiswi agar menjaga fasilitas gedung yang baru.
AY kemudian menegaskan apabila terdapat mahasiswa yang terbukti merusak fasilitas kampus, maka akan diberi tindakan tegas.
Baca Juga: VIRAL Mobil Mini Cooper Hadang Bus Transjakarta, Berawal dari Senggolan di Jalan
Tak berhenti sampai di situ, terkait tindakan bullying para mahasiswanya yang kini tengah menjadi sorotan itu, ia juga mengatkan perlu adanya teguran keras kepada pelaku dan pengawasan atau sekedar melintas keamanan kampus.
"Untuk mengontrol tiap lantai guna memberi pengawasan supaya tidak terjadi tindakan-tindakan yang tidak diinginkan seperti memainkan lift kampus."
"Pihak jajaran kampus dan kami para dosen juga perlu mengedukasikan lagi setiap mahasiswa," tutupnya.
Pengamat Nilai Kampus Harus Punya SOP Khusus
Terkait kasus ini, dosen sekaligus pemerhati sosial di Jambi, Wenny Ira mengatakan pihak kampus seharusnya memiliki Standar Operasional Prosedur (SOP).
Ia pun memberikan contoh seperti himbauan atau masukan dari dosen ke mahasiswa untuk bisa saling menghargai sesama manusia.
"Contoh terkecil yang bisa diterapkan misal, sebelum mata perkuliahan dimulai mungkin para dosen harus mengingatkan mahasiswa mereka untuk saling menghargai dan tidak saling membully, yang intinya mereka harus memiliki kebijakan anti bullying ini," kata Wenny, Jumat (13/10/2023), dikutip dari TribunJambi.
Pihaknya menegaskan, hal tersebut tidak hanya untuk UIN Jambi saja, namun juga untuk seluruh universitas lainnya.
Bukan tanpa alasan, hal ini dilakukan dengan harapan agar kasus bullying ini tidak kembali terjadi.
"Namun untuk jangka panjang, pihak kampus harus memiliki kebijakan dan SOP terkait kasus bullying ini, sehingga ke depan tidak lagi terjadi kasus seperti ini," tambah Wenny.
Diberitakan sebelumnya, aksi bullying yang terjadi pada UIN Jambi viral di media sosial.
Dalam video yang diunggah di akun Instagram @undercover, Jumat (13/10/2023) lalu memperlihatkan aksi sekelompok mahasiswa terus menekan tombol di sebuah lift.
Padahal di lift tersebut ada dua mahasiswa.
Tak hanya terus berusaha membuka pintu lift, namun sekelompok mahasiswa itu juga terus tertawa.
Aksi itu membuat netizen yang melihat postingan geram.
Korban Bully Diminta Buat Surat Pernyataan Bersalah, Dinilai Coreng Nama UIN Jambi Imbas Video Viral
Imbas dari viralnya aksi bullying itu, mahasiswi bernama Cintria pun diminta membuat surat pernyataan bersalah.
Hal itu lantaran dirinya telah memviralkan aksi bullying yang dialaminya.
Dalam video yang beredar, terlihat mahasiswi yang berada dalam lift dan ingin turun.
Akan tetapi ada sekelompok mahasiswa laki-laki, yang mengganggu dengan menekan lift agar tidak bergerak, sambil tertawa kegirangan.
Dalam video terdengar Cintria telah menegur mahasiswa tersebut. Salah seorang pelaku mengatakan, yang membully bernama Raja.
“Iya sudah divideo kok,” kata Citra dalam video.
Video tersebut pun viral di media sosial dan telah ditonton jutaan orang.
Pihak UIN Jambi pun memanggil pelaku dan mahasiswi yang memviralkan.
Korban Bullying Klarifikasi
Cintria, Mahaswi Prodi Bahasa Inggri UIN Jambi yang menjadi korban bullying membuat video klarifikasi, Jumat (13/10/2023).
Dalam video tersebut, Cintria mengaku sudah dipertemukan oleh pihak kampus dengan pelaku.
Diakuinya dalam pertemuan itu, korban dan pelaku mendapatkan sanksi dan harus membuat pernyataan.
"Di sini saya akan mengklarifikasi terkait video viral di media sosial baik TikTok maupun Instagram, Twitter dan lainnya.
Pagi ini, saya telah dipertemukan dengan pelaku bullying.
Pihak UIN Jambi sudah memberikan sanksi berupa peringatan dan nasihat.
Saya juga sudah membuat surat pernyataan bersalah, karena sudah memviralkan.
Saya harap permasalahan ini selesai sampai di sini dengan tidak ada dendam maupun sikap egois baik dari saya maupun pelaku" kata Cintria.
Baca Juga: Arti Kata Cheugy yang Viral di TikTok, Ternyata Dipakai Buat Mengolok-olok
Korban Bullying Buat Surat Pernyataan Bersalah
Surat pernyataan bersalah atau permintaan maaf bukan karena dia menjadi korban bullying.
Akan tetapi dia sebagai pelaku yang telah memviralkan aksi bullying.
Dalam pertemuan dengan pihak kampus, Cintria mengaku menyesal dan tidak menyangka videonya akan viral.
“Konteks minta maafnya karena tidak menyangka akan viral. Kami juga katakan, kalau ada mahasiswi dirugikan, lapor saja ke pihak kampus. Jangan sampai diviralkan, karena itu berefek buruk ke kampus,” kata Bahrul Ulum, Wakil Rektor UIN Jambi, dikutip dari Kompas.com, Sabtu (14/10/2023).
Surat pernyataan bersalah yang diminta pihak kampus karena mahsiswi tersebut telah memviralkan kejadian di dalam kampus sehingga nama baik kampus menjadi tercoreng.
Diketahui, mahasiswi itu sebenarnya sudah melaporkan kejadian itu pada pihak fakultas.
Akan tetapi karena pelaku dari fakultas yang berbeda, maka tidak bisa diselesaikan dengan cepat.
“Mereka (pelaku) itu mungkin mau kenalan. Tapi mahasiswi itu tidak nyaman karena mau cepat turun, tapi malah tertahan,” katanya.
Pihak Kampus Buka Suara
Wakil Rektor UIN Jambi, Bahrul Ulum menuturkan telah memanggil pelaku bullying.
Pihak kampus memandang itu hanya bergurau tidak bermakud melakukan perundungan, dan tidak termasuk bullying, karena tidak ada sentuhan fisik.
“Kita sudah kasih teguran. Nanti kalau pelaku melakukan hal serupa, akan dilakukan tindakan skorsing. Karena kampus punya kode etik mahasiswa,” kata Bahrul, dikutip dari Kompas.com.
Bahrul mengatakan, kampus memiliki ketentuan kode etik mahasiswa.
Sanski dapat diberikan kepada mahasiswa secara berjenjang seperti diskor, dicabut beasiswa sampai dengan dikeluarkan (DO).
Tingkatannya itu ringan, sedang dan berat.
Untuk memutuskan kesalahan mahasiswa, kampus memiliki dewan kode etik yang memberikan penilaian jenis pelanggaran mahasiswa.
“Dari dewan kode etik kemudian direkomendasikan kepada rektor. Baru nanti rektor yang mengambil keputusan,” kata Bahrul.
Artikel ini telah tayang di Tribuntrends.com dengan judul "Imbas Viral Video Bullying, Dosen UIN Jambi Singgung Fasilitas Lift Kampus: Perlu Mengedukasi Lagi"
Baca Juga: Viral di TikTok Mahasiswa Ajak Kakek Ngampus, Alasan di Baliknya Bikin Terenyuh
(*)