"Ini juga merupakan penegasan atau efek jera kepada personil kita bahwa peraturan dinas kepolisian yang harus kita laksanakan dijadikan contoh personil lainnya untuk tidak melakukan kegiatan yang sama," kata AKBP Dasvery Abdi.
Lebih lanjut, ia mengatakan bahwa keberadaan Aiptu Sura Hardana tidak diketahui sejak 2011.
"Sampai saat ini yang bersangkutan tidak lagi diketahui keberadaan sejak tahun 2011 hingga saat ini dikeluarkan surat PTDH," jelasnya.
Video proses upacara PTDH Aiptu Sura Hardana lantas viral di media sosial.
Anggota Polisi Dipecat Karena Narkoba
Melansir Tribun Sulbar, seorang anggota polisi bernama Iptu Ibrahim menjalani upacara PTDH pada, Jumat (20/10/2023).
Ia di PTDH setelah menjalani sidang kode etik profesi di kantor Polres Polman Jl Ratulangi, Kelurahan Pekkabata.
Sebelumnya Iptu Ibrahim menyerahkan diri ke Satuan Narkoba (Satnarkoba) Polres Polman.
Sebab namanya disebut menggunakan narkotika jenis sabu oleh warga sipil yang tertangkap.
Saat menjalani pemeriksaan berupa tes urine Iptu Ibrahim positif menggunakan sabu-sabu.
Ia pun sempat ditahan untuk sementara waktu di Mapolsek Polewali hingga jalani sidang.
Baca Juga: Tenteng Botol Miras, Pria di Depok Diringkus Polisi Usai Lecehkan Wanita Muda yang Ketiduran
"Sudah resmi di PTDH setelah dua hari mengikuti sidang kode etik profesi," terang Kabid Propam Polda Sulbar Kombes Pol Budi Yudantara saat ditemui usai sidang, Jumat (20/10/2023).
Meski demikian yang bersangkutan tetap berhak mengajukan banding.
GridPop.ID (*)