Find Us On Social Media :

Hubungan Intim dengan Banyak Pria, Selebgram Pelaku Pembuangan Jasad Bayi di Bali Ngaku Tak Tahu Siapa Ayah Anaknya

By Luvy Octaviani, Sabtu, 28 Oktober 2023 | 20:15 WIB

Model sekaligus selebgram asal Semarang berinisial ZDL (28) membunuh dan membuang bayinya di Bandara I Gusti Ngurah Rai Bali.

GridPop.ID - Kelakuan selebgram asal Semarang ini bikin ngelus dada.

Bagaimana tidak? dirinya tega membunuh bayi yang dilahirkannya.

Tak sampai disitu, selebgram ini kemuadian membuang jasad bayinya di Bandara Bali.

Melansir dari laman tribunnews.com, jasad bayi ditemukan petugas kebersihan Bandara I Gusti Ngurah Rai pada Minggu (15/10/2023).

Setelah melakukan penyelidikan, petugas kepolisian mengetahui identitas wanita pelaku pembuangan bayi dan menangkapnya di Semarang pada Kamis (19/10/2023).

Pelaku merupakan seorang selebgram dan model asal Semarang berinisial ZDL (28).

Kasat Reskrim Polres Kawasan Bandara I Gusti Ngurah Rai, Iptu Rionson Ritonga, mengatakan proses pengejaran terhadap pelaku dilakukan bersama Subdit 3 Jatanras Dit Reskrimum Polda Bali dan Subdit Jatanras Polda Jawa Tengah.

“Selain itu kami juga melakukan koordinasi dan kerjasama dengan petugas Avsec Angkasa Pura I untuk melakukan pengecekan melalui CCTV di Tempat Kejadian Perkara (TKP) maupun di lokasi lain yang ada di Bandara I Gusti Ngurah Rai untuk mendeteksi pelaku,” paparnya, Sabtu (21/10/2023).

Menurutnya wajah pelaku terdeteksi kamera CCTV bandara dan setelah ditelusuri pelaku berada di wilayah Semarang Timur.

“Tanpa membuang-buang waktu kita langsung terbang ke Semarang, pelaku yang juga sebagai ibu kandung dari orok bayi tersebut akhirnya berhasil diamankan di rumahnya,” tuturnya.

Iptu Rionson Ritonga berterima kasih kepada pihak-pihak yang membantu mengungkap pelaku pembuangan bayi, sehingga proses penangkapan bisa berlangsung secara cepat.

Baca Juga: Takut Ketahuan Pacar Baru, Model Bunuh & Buang Jasad Bayi Usai Dilahirkan di Toilet, Pelaku Hobi Gonta-ganti Pasangan

 Kami mengucapkan apresiasi atas upaya seluruh pihak yang terlibat untuk mengungkap kejadian ini dengan efektif dan efisien, dalam kurun waktu yang tidak lama,” pungkasnya.

Motif Pelaku Membunuh Bayinya

Kapolres Kawasan Bandara I Gusti Ngurah Rai, AKBP Ida Ayu Wikarniti mengatakan motif ZDL membuang bayi agar kehamilannya tidak diketahui pacar baru yang berinisial J.

J merupakan Warga Negara Asing (WNA) Singapura yang ingin menikahi ZDL.

"Dia menutupi kehamilan dari pacar barunya dan tidak mau pacar barunya dia hamil apalagi melahirkan."

"Karena dia pengen serius dengan pacarnya ini dan malam itu dia tidak melakukan hubungan apa-apa karena dia mengaku dalam keadaan datang bulan," ujarnya, Kamis (26/10/2023), dikutip dari TribunBali.com.

Berdasarkan pengakuan ZDL, dirinya sering berganti pasangan untuk melakukan hubungan intim.ZDL bahkan tidak mengetahui ayah dari bayinya karena terlalu sering berganti pasangan.

ZDL mengaku baru mengetahui dirinya hamil pada Agustus 2023.

AKBP Ida Ayu Wikarniti mengatakan, ZDL melahirkan bayi seorang diri saat berada di sebuah hotel di Legian, Kuta, Badung, Bali, Minggu (15/10/2023).

Di hotel tersebut ada J yang menemani ZDL, namun WNA Singapura tersebut tak mengetahui ZDL sedang hamil.

Baca Juga: Bikin Geger, Sempat Adukan Kondisi Perutnya yang Begini ke Ayah, Gadis Ini Buang Bayi Hasil Hubungan Gelap ke Parit: Malu!

 ZDL menyembunyikan kehamilannya dengan memakai pakaian yang besar.

Sekira pukul 08.00 WITA, ZDL masuk ke toilet hotel sendirian karena merasa sakit perut.

ZDL melahirkan bayi laki-laki di dalam toilet hotel tanpa sepengetahuan J.

AKBP Ida Ayu Wikarniti menjelaskan, ZDL membunuh bayinya dengan cara disiram air karena takut tangisan bayi didengar J.

"Pelaku melahirkan di kloset untuk dibunuh saat itu. Itu sudah masuk ke pembunuhan. Motifnya agar tidak diketahui oleh pacar barunya," ungkapnya, Kamis (26/10/2023).

Jasad bayi kemudian dibungkus ke dalam kantong plastik dan ZDL berencana membuangnya ke Bandara I Gusti Ngurah Rai.

ZDL telah memesan tiket penerbangan maskapai Lion Air JT 0925 rute Bali-Semarang.

Sekitar pukul 15.25 WITA, ZDL tiba di terminal keberangkatan domestik Bandara I Gusti Ngurah Rai dan membuang jasad bayi di area parkir.

"Saat itu wajahnya memang tidak terlalu kelihatan tapi kita tarik lagi CCTV ke belakang dan ke depan baru terlihat dia memasuki terminal domestik untuk check-in ke Semarang dengan salah satu maskapai penerbangan," jelasnya, dikutip dari Kompas.com.

Atas perbuatannya, ZDL dijerat pasal 342 KUHP dengan ancaman hukuman penjara selama 9 tahun. GridPop.ID (*)