Find Us On Social Media :

Ayah Tiri di Magetan 4 Kali Setubuhi Anak hingga Hamil, Pengakuannya ke Polisi Bikin Geram

By Andriana Oky, Rabu, 1 November 2023 | 16:45 WIB

Ilustrasi rudapaksa

GridPop.ID - Ayah yang harusnya menjadi sosok pelindung bagi anak-anaknya malah menghancurkan masa depan anaknya.

Hal inilah yang dilakukan sosok ayah di Magetan, tega merudapaksa anak tirinya.

Tak hanya sekali, ayah di Magetan ini melakukan aksi bejatnya sebanyak 4 kali hingga membuat korban hamil.

Pengakuan tersangka saat ditahan polisi pun membuat geram.

Diakui pelaku ia merudapaksa anak tirinya karena kesepian ditinggal istri bekerja di Batam.

"Dari pengakuan tersangka merupakan bapak tiri korban telah melakukan empat kali hubungan.

Hubungan dilakukan dengan rayuan, karena korban dan adiknya tinggal di rumah tersangka jadi ketakutan sehingga mau diajak melakukan hubungan terlarang," Kasat Reskrim Polres Magetan AKP Angga Perdana dilansir dari Tribun Trends.

Perbuatan tersangka terbongkar usai pihak sekolah melakukan skrinnig terhadap korban.

Korban sering terlambat dan tidak masuk sekolah.

Baca Juga: Ibu Syok Tahu Putrinya Jadi Budak Nafsu Ayah Tiri, Firasat Buruk Lihat Gerak gerik Suami di Rumah

Saat dilakukan wawancara oleh pihak sekolah, korban membongkar perbuatan bejat ayah tirinya.

"Dari pengakuan korban, dia telah menjadi korban pencabulan bapak tirinya," jelas Angga.

"Hasil visum korban hamil 16 minggu. Untuk orangtua perempuan korban bekerja di Batam," lanjut Angga.

Pelaku dijerat dengan Pasal 81 ayat 1 dan ayat 3 Undang-undang RI Nomor 17 Tahun 2016 tentang Perubahan Kedua atas Undang-undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak.

"Ancaman hukumannya minimal 5 tahun paling lama 15 tahun," ucapnya.

Kasus Lain

Kasus lain terkait pelecehan yang dilakukan ayah tiri terjadi juga di Pulogadung, Jakarta Timur.

Diberitakan GridPop.ID sebelumnya, ayah tiri berinisial G (40) melampiaskan nafsu bejatnya pada anak yang masih dibawah umur.

Muhammad Ari selaku penasihat hukum keluarga korban menerangkan, korban jadi korban pelecehan seksual selama tiga tahun.

Baca Juga: Nafsu Lihat Kemolekan Anak Tiri, Bapak di Ngada Lecehkan Korban 2 Kali, Tak Berkutik saat Ditangkap!

Kala itu, korban masih SD dan kini sudah SMP.

Aksi bejat pelaku terkuak setelah korban menghubungi ayah kandungnya lima bulan silam.

Korban mengungkapkan bahwa dia tidak ingin lagi tinggal bersama pelaku dan ibu kandungnya.

"Dicabuli dari sejak SD sampai SMP, terakhir diduga dilakukan saat bulan puasa Ramadan (tahun 2023)," kata Ari di Mapolres Metro Jakarta Timur, Kamis (7/9/2023).

Belum diketahui secara pasti berapa kali korban dicabuli pelaku.

Namun, dari pengakuan korban kepada sang ibu sambung aksi bejat itu terjadi di tempat tinggal korban.

Kejadian ini membuat korban mengalami trauma berat.

GridPop.ID (*)

Baca Juga: Usia 18 Tahun Langung Jadi Ayah Tiri 3 Anak, Pernikahan Pria Muda dengan Janda 16 Tahun Lebih Tua Viral