Find Us On Social Media :

Kembali Jadi Tersangka Usai Membuang Kotoran ke Rumah Tetangga, Tes Kejiwaan Masriah Akhirnya Terungkap

By Grid.,Helna Estalansa, Rabu, 1 November 2023 | 20:01 WIB

Masriah saat menjalani sidang di Pengadilan Negeri Sidoarjo, Rabu (31/5/2023).

GridPop.ID - Masih ingat dengan sosok Masriah?

Masriah sendiri dikenal sebagai "si pembuang tinja" karena tindakan kontroversialnya yang melibatkan pembuangan tinja ke rumah tetangganya.

Aksi Masriah itu pun telah menjadi perbincangan hangat di masyarakat.

Baru-baru ini, hasil tes kejiwaan Masriah terungkap.

Sebagaimana diketahui, Masriah si pembuang tinja dan air kencing ke rumah tetangga kini kembali menjadi tersangka setelah penyakitnya mengganggu tetangga kumat.

Kali ini, Masriah ditetapkan tersangka setelah terekam membuang sampah ke halaman rumah tetangganya sambil berjoged seakan sedang menghina.

Masriah ditetapkan tersangka oleh Satpol PP Sidoarjo, Jawa Timur, pada Selasa (31/10/2023).

Penetapan tersangka tersebut setelah Masriah terbukti kembali membuang sampah sambil berjoget ke rumah tetangganya, Wiwik Winarti.

Kepala Seksi Pembinaan, Pengawasan, dan Penyuluhan Satpol PP Sidoarjo, Anas Ali Akbar, membenarkan bahwa Masriah ditetapkan tersangka usai menjalani pemeriksaan.

Baca Juga: Masriah Kembali Berulah, Kini Buang Sampah ke Rumah Tetangga Sembari Berjoget

"Pelanggaran Perda (Peraturan daerah) sudah jelas, Ibu Marsiah kita tetapkan sebagai tersangka," kata Anas saat berada di Kantor Satpol PP Sidoarjo pada Selasa (31/10/2023).