Find Us On Social Media :

Diceraikan saat Mengandung, Wanita Curhat Pilu Diminta Jual Diri Demi Penuhi Kebutuhan Suami

By Ekawati Tyas, Rabu, 1 November 2023 | 20:30 WIB

Ilustrasi wanita

“Mantan suami saya waktu itu masih memberi alasan tidak mampu, sedangkan dia sudah bergaji RM2000 (Rp6,6 juta). Makan, tempat tinggal, semuanya gratis karena dia anak tunggal. Memang orangtunya yang nanggung,”

“Dia tidak memberi nafkah untuk saya anak-anak. Kepada mantan suami, ingatlah utang nafkahmu itu sampai mati. Dikira utang tak akan halal,” ujarnya lagi.

Suami Jual Istri dan Saksikan saat Pelanggan Setubuhi Istrinya

Melansir Tribun Jogja, sepasang suami istri terlibat layanan prostitusi berbasis online di sebuah hotel kawasan Kelurahan Gilingan, Kecamatan Banjarsari, Kota Solo.

Pasutri berinisial YS dan PP ini diketahui berasal dari Gunungkuidul, Yogyakarta.

YS pun mematok tarif bagi pria hidung belang yang ingin memuaskan nafsunya dengan istrinya di kisaran Rp 600 ribu hingga Rp 1,2 juta sekali main.

Selama melancarkan aksi menjual istri, YS menerangkan bahwa untuk lokasi yang menentukan adalah pelanggan.

Bahkan YS juga menyaksikan secara langsung saat istrinya disetubuhi pia lain.

"Tempatnya yang menentukan pelanggan, yang menyiapkan pelanggan juga. Saya di situ nunggu, mengantar dan menjemput," jelasnya.

Sementara itu untuk tarif sekali transaksi, YS membandrol dari Rp 600 ribu hingga Rp 1 juta tergantung jarak.

"Tarif berbeda-beda, 600 ribu sampai 1 juta dihitung karena jarak tempuh," ujar pria yang berprofesi sebagai pegawai bengkel tersebut.

Baca Juga: Curhat Pilu Wanita Ditalak Suami Viral di TikTok, Dulu Mau Dinikahi Saat Tak Punya Apa-apa, Endingnya Dicerai Karena Ini

Kepala Satuan Reserse dan Kriminal (Kasatreskrim), Agus Sunandar, mengatakan, Pelaku dijerat dengan Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2007 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Perdagangan Orang dan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual, dengan ancaman 12-15 tahun penjara.

GridPop.ID (*)