Find Us On Social Media :

Buka Praktik Aborsi Ilegal Sejak 2021, Dokter Gandungan Ini Akui Cuma Belajar dari Google

By Grid.,Helna Estalansa, Rabu, 8 November 2023 | 13:45 WIB

Ilustrasi dokter

GridPop.ID - Di Bandung, sebuah kasus kontroversial mencuat ketika seorang dokter gadungan diketahui membuka praktik aborsi ilegal.

Tak sampai di situ saja, dokter gadungan ini bahkan menggunakan Google sebagai sumber pengetahuan medisnya.

Berikut kisah lengkapnya!

Aksi nekat seorang dokter gadungan bernama Dede (30) membuka praktik aborsi ilegal di Bandung, Jawa Barat.

Dede ternyata hanya bermodal belajar dari Google lalu memandu mereka yang ingin aborsi melalui WhatsApp.

Dede juga tak serta merta mengaku sebagai dokter kepada mereka yang ingin aborsi.

"Cuman saya namakan di WA itu dokter, dengan nama Dr Ganesha SM, " kata Dede.

Dede mengaku memandu korbannya melalui pesan WhatsApp dan belajar melakukan praktek aborsi melalui Google.

Aksi Dede itu pun terungkap oleh jajaran Polresta Bandung.

Baca Juga: Gairah Seksual untuk Hubungan Intim Meningkat Saat Menstruasi? Dokter Ahli Jelaskan Alasan di Baliknya

Kapolresta Bandung, Kombes Pol Kusworo Wibowo mengatakan, aborsi ilegal ini dilakukan oleh seseorang yang bukan dokter, namun mengaku dokter, dan menjual obat-obat terlarang yang seharusnya diperjualbelikan berdasarkan resep dokter.

Dede juga menawarkan jasa konsultasi untuk aborsi di group facebook hingga ujungnya melalui WhastAap.

"Jadi, terungkapnya pada tanggal 23 Oktober 2023 dimana tersangka inisial SM alias Dede (30) membuka Akun Facebook, kemudian menawarkan jasa konsultasi untuk aborsi hingga banyak yang tergabung dalam group facebook tersebut," ujar Kusworo, di Mapolresta Bandung, Senin (6/10/2023).

Dede mengaku mendapatkan obat dari RI alias Iwan dan telah melakukan aksinya sejak tahun 2021.

"Jadi si SM ini dapet dari RI sebanyak 12 strip, mereka sudah beraksi sejak 2021," kata dia.

Korbannya bahkan tersebar hingga luar kota Bandung.

Berdasarkan pemeriksaan handphone tersangka, terdapat 20 korban, 3 di antaranya dari daerah bandung, sisanya dari luar kota, ada yang dari Kupang, Sumatera dan lainnya.

Pandu Korban Melalui WA

Kusworo mengatakan bahwa pelaku menjual obat pada orang yang ingin aborsi.

Pelaku pun memandu korban melalui WhatsApp.

"Mulai bagaimana cara mengkonsumsinya, kemudian setelah keluar fotonya dikirim kepada tersangka dan dibimbing oleh tersangka melalui WA," kata Kusworo.

Baca Juga: Jadi Dokter Gadungan yang Kantongi Gaji Rp 7,5 Juta per Bulan, Aksi Tipu-tipu Susanto Akhirnya Terbongkar Setelah 2 Tahun

Jadi, kata Kusworo, untuk obat ini memang tersangka SM mendapatkannya dari RI alias Iwan (28), 12 strip dengan harga Rp 2,5 juta.

"Namun, tersangka SM menjual 1 strip Rp 1,5 juta kepada para korbannya, " Katanya.

Kedua tersangka, kata Kusworo, diamankan di Gerbang Tol Soroja, Soreang

Adapun RI mendapatkan obat aborsi itu dari seseorang di Jakarta.

Orang tersebut masih dalam pencarian.

Atas perbuatannya, kata Kusworo, tersangka dikenakan pasal 435 UU kesehatan, yaitu barang siapa tidak sesuai dengan keahlian atau kewenangannya melakukan praktek farmasi atau menyediakan fasilitas farmasi tanpa izin.

"Ancaman hukumannya, minimal pidana penjara 5 tahun, maksimal 12 tahun pidana penjara, " katanya.

Modal belajar dari Google

Saat ditampil pada ekspos kasus di Mapolresta Bandung, tersangka DD mengaku telah lebih dari 100 orang yang ia pandu untuk melakukan aborsi.

Baca Juga: Nasib Pilu Wanita Disekap dan Dilecehkan Oknum Polisi Gadungan, Berhasil Bebas Usai Lakukan Hal Mengerikan Ini

Soal aborsi, ia mengaku mengetahuinya dari hasil pencarian di Google.

Dede mengaku mendapatkan pengetahuannya tentang aborsi dari hasil pencariannya di Google.

Dede mengaku sudah memandu praktik aborsi dengan memanfaatkan grup Facebook dan Whatsapp sejak tahun 2021.

"Dari tahun 2021, korban ada 100 orang lebih," katanya.

Menurut Dede, satu strip obat untuk aborsi yang ia jual berisi sepuluh butir.

"Per butirnya saya jual Rp 150 ribu," ujarnya. (lutfi ahmad mauludin)

Banyak korban berusia 20 tahun ke atas

Kasatnarkoba Polresta Bandung, Kompol Agus Susanto mengungkapkan pengakuan tersangka yang menyebut paling banyak korban berusia 20 tahun ke atas.

"Tapi tidak semua korbannya belum menikah, ada juga yang sudah menikah, tapi melakukan aborsi karena terlalu banyak anak," kata Agus.

Agus mengungkapkan, adapun kandungan korban yang dia aborsi dengan dipandu secara online dan meminum obat dari tersangaka, maksimal 4 bulan.

"Walau memang katanya sempat ada yang lebih dari usia kandungan empat bulan. Dari pengakuannya tak ada yang sampai meninggal dunia," ucapnya.

Artikel ini telah tayang di Tribuntrends.com dengan judul "Pengakuan Dokter Gadungan di Bandung Buka Praktik Aborsi, Belajar dari Google, Pandu Korban Via WA"

Baca Juga: Rekam Video Tanpa Busana Korban Setelah Disetubuhi, Pengacara Gadungan Tiduri 16 TKI hingga Hamil, Modusnya Bikin Emosi

(*)