GridPop.ID - Kasus pemerkosaan kini tak hanya dilakukan oleh orang dewasa.
Anak-anak remaja yang masih duduk di bangku sekolah pun sudah bisa melakukan dan menjadi tersangka kasus pemerkosaan.
Hal inilah yang dialami dua orang siswa berinisial YT dan OT di Flores Timur, NTT.
Keduanya baru berusia 15 tahun.
Diberitakan Tribun Flores, YT dan OT telah merudapaksa seorang siswi berinisial ST (14) pada bulan September 2023 lalu.
Kedua pelaku menyekap dan merudapaksa korban secara bergantian di wc di sebuah rumah kosong.
Tanpa rasa iba, YT dan OT menanggalkan baju ST dan merudapaksanya secara bergantian.
Perbuatan kedua ABG bejat itu terungkap saat korban makan malam dengan kakeknya, SS.
"Korban menceritakan bahwa para terlapor (YT dan OT) membawa korban dengan cara menarik tangan korban sambil menutup mulut korban menuju ke rumah kosong, tepatnya di kamar WC," kata Kapolsek Adonara Barat, Ipda Januardana Rambi melalui keterangan tertulis.
Meski telah melakukan tindakan pelecehan, kedua remaja laki-laki itu tidak ditahan pihak kepolisian.
Kasat Reskrim Polres Flores Timur, Iptu Lasarus M.A La'a, mengatakan dua pelaku yang masih berusia 15 tahun itu hanya dikenakan wajib lapor ke Polsek Adonara Barat.