Find Us On Social Media :

Gantian Rudapaksa Siswi SMP, 2 Remaja Putra di Flores Timur Tak Ditahan Polisi karena Hal Ini

By Andriana Oky, Rabu, 8 November 2023 | 15:30 WIB

Pelaku pemerkosaan siswi SMP di Flores Timur tidak ditahan

"Kita tidak tahan, hanya wajib lapor saja. Karena masih anak-anak," katanya kepada wartawan, Selasa, 7 November 2023.

"Orang tuanya jamin. Proses hukum tetap jalan tapi di bawah pengawasan Bapas yang menangani pelaku anak," jelasnya.

Kasus Serupa

sKasus serupa juga pernah terjadi di Kota LUbuklinggau, Sumatera Selatan.

Seorang siswi SMP berinisial S (13) menjadi korban pemerkosaan dua pemudan berinisial WA (19) dan IYY (199) secara bergiliran.

Melansir Tribun Batam, diungkapkan korban dan IYY berpacaran.

IYY menjemput korban untuk diajak jalan menggunakan sepeda motor.

Baca Juga: Ayah Tiri di Magetan 4 Kali Setubuhi Anak hingga Hamil, Pengakuannya ke Polisi Bikin Geram

Namun ditengah jalan, IIY menghubungi WA sepupunya untuk menanyakan kondisi rumah pelaku kosong atau tidak.

Sesampainya di rumah WA, IYY membujuk korban untuk masuk ke dalam kamar. Di sana, S diperkosa kedua pelaku secara bergantian.

Puas melampiaskan hasratnya, pelaku pun mengantarkan korban kembali pulang ke rumah.

Dari kejadian tersebut, polisi menyita barang bukti berupa pakaian yang digunakan oleh korban.

Atas perbuatannya, kedua pelaku dikenakan pasal 81 ayat 1 UU Nomor 17 tahun 2016 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti UU No 1 Tahun 2016 tentang perubahan kedua Atas UU No 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak dengan hukuman penjara selama 15 tahun.

GridPop.ID (*)

Baca Juga: Saung Jadi Saksi Bisu, Bapak Rudapaksa Anak Kandung Puluhan Kali, Akui Ada Ketertarikan