Find Us On Social Media :

Kakek Bejat Tega Setubuhi Cucunya Sejak Kelas 2 SD, Aksinya Terungkap Setelah Korban Curhat ke Guru Ngaji, Begini Kronologinya

By Luvy Octaviani, Kamis, 9 November 2023 | 20:31 WIB

Ilustrasi kakek mesum

Hasil pemeriksaan, lelaki renta itu mengakui perbuatannya.

Terakhir kali berbuat pada cucunya pada 27 Oktober 2023.

Saat itu, orangtua korban tidak ada di rumah.

Tidak hanya di rumah, si kakek juga melakukannya setiap menjemput cucunya pulang sekolah.

"Korban tidak diancam, tapi disuruh diam dan diberi uang Rp 5 ribu sampai Rp 10 ribu," beber Kapolsek.

Sementara mengutip dari laman banjarmasinpost.co.id, Pelaku dibekuk petugas di Kecamatan Sungai Kunjang, Samarinda, Provinsi Kalimantan Timur.

"Pelaku mencabuli cucunya, sejak cucunya duduk di kelas dua sampai kelas empat SD ini," ungkap Kapolresta Samarinda Kombes Pol Ary Fadli, melalui Kapolsek Sungai Kunjang, Kompol Zainal Arifin, Rabu (8/11/2023).

Saat ini, kasus asusila tersebut tengah berproses.

Pelaku dijerat Undang-Undang Perlindungan Anak sebagaimana dimaksud dalam Pasal 76E subsider 82 Ayat 1 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak juncto pasal 64 KUHP. GridPop.ID (*)