TKI Asal Pati Jadi Korban Pembunuhan di Jepang
Melansir Tribun Jateng, seorang TKI bernama Aris Setiya Irawan (30) hilang kontak sejak 2021 dan ditemukan meninggal sebagai korban pembunuhan.
Informasi itu dikonfirmasi oleh paman korban, Wardono, saat dihubungi Tribunjateng.com, melalui sambungan telepon, Kamis (8/6/2023).
Polisi Jepang menangkap 3 orang WNI yang diduga terkait kasus pembunuhan ini di Prefektur Fukushima, dilansir dari NHK.
Polisi menemukan jasad pria di dalam sebuah koper saat menggeledah wilayah pegunungan di Kota Ono, Fukushima.
Penyelidikan dilakukan polisi setelah menerima laporan bahwa ada warga Kota Konosu di Prefektur Saitama yang hilang sejak 2021.
Wardono berharap pelaku diberi hukuman seberat-beratnya.
"Pembunuhan itu kan maksimal hukuman mati."
"Atau minimal 20 tahun penjara atau seumur hidup tuntutannya."
"Yang jelas keluarga ingin pelaku dihukum seberat-beratnya," tegas dia.
Ia mengaku belum diberitahu terkait detail motif pembunuhan ini.
GridPop.ID (*)