Hingga pada akhirnya, korban dirudapaksa oleh pelaku.
Hal ini dikonfirmasi oleh Kasat Reskrim Polres Lampung Tengah AKP Dwi Atma Yofi Wirabrata.
Menurutnya, korban sudah diincar pelaku sejak lama dan memanfaatkan disabilitas korban untuk melakukan aksi bejatnya.
"Pelaku menjanjikan uang kepada korban namun harus mengikuti keinginan pelaku," ujar Kasatreskrim saat dikonfirmasi, Minggu (9/7/2023).
Disebutkan pelaku sering mendatangi korban secara diam-diam dan melakukan bujuk rayu.
Karena korban mengenal pelaku sebagai tetangga, dirinya tidak mencurigai ada niat jahat.
"Korban ini disabilitas, tapi pelaku dengan bejatnya merudapaksa anak tetangganya itu, terlebih pelaku menjanjikan uang, padahal bohong," kata Yofi.
Hingga akhirnya, pihak keluarga mengetahui ada kejanggalan pada anaknya.
Mulanya orangtua korban mengira anaknya sakit atau semacamnya, lalu dibawa ke rumah sakit untuk diperiksa.
"Dari diagnosa dokter ternyata anak korban sudah hamil 5 bulan, dan orangtua sama sekali tak tahu," katanya.
Orangtua baru tahu saat dokter memeriksa anaknya, sebab sebelumnya M sama sekali tidak menceritakan apapun.