Find Us On Social Media :

Ngaku Sudah Tak Nafsu dengan Istri, Ayah di Sukabumi Tega Setubuhi 2 Putrinya, Diancam Pakai Ini Jika Menolak

By Luvy Octaviani, Sabtu, 11 November 2023 | 07:44 WIB

ilustrasi pelecehan

Korban Diancam Pakai Benda-benda Ini agar Mau Layani Nafsu Pelaku

Sementara melansir dari laman tribunnewsmaker.com, AKBP Maruly Pardede mengungkapkan, dugaan pemerkosaan ayah terhadap dua anak kandung ini telah dilakukan berkali-kali selama bertahun-tahun.

"Dalam melakukan aksinya tersangka N dengan cara memaksa dan mengancam kepada anaknya untuk melakukan persetubuhan," ungkap Maruly saat konferensi pers di Palabuhanratu, Kamis (9/11/2023).

"Bahkan tersangka juga pernah melakukan perbuatan cabul secara bersama-sama kepada kedua anaknya," sambung dia.

Tersangka, lanjut Maruly, melakukan tindakan kekerasan dengan menggunakan kabel besi, raket bulutangkis, dan benda hias dinding agar kedua anaknya mau melakukan persetubuhan.

"Ini alatnya kabel besi, raket. Ini yang digunakan untuk menyakiti," ujar dia sambil memperlihatkan alat-alat bukti yang digunakan tersangka N.

Perbuatan tersangka N dijerat Undang-undang Perlindungan Anak pasal 81 ayat 1, 2, 3, 5 dan atau pasal 82 ayat 1, 2, 4.

Ancamannya paling singkat 5 tahun dan paling lama 15 tahun

Barang bukti yang diamankan di antaranya kartu keluarga (KK), kabel besi, raket bulutangkis, benda hias dinding, baju korban, dan visum et refertum. GridPop.ID (*)