"Sudah terjadi berulang-ulang kali sejak anak korban kelas V SD sampai kelas VIII SMP" ujarnya.
"Yang terakhir kali terjadi pada hari Kamis, 28 september 2023," jelas Jeffry.
Saat ini pelaku telah mendekam di sel tahanan Polres Manggarai Timur.
Pihak keluarga menuntut agar pelaku diberi hukuman berat.
Kasus Serupa
Dikutip dari Tribun Jabar, kasus pelecehan terhadap anak kandung juga terjadi di Aceh Besar.
Bahkan korban sampai hamil dan melahirkan bayi hasil inses dengan pelaku.
Aksi pelaku dilakukan pada Januari 2023 dan dilakukan sebanyak lima kali.
Pihak kepolisian telah menangkap pelaku berinisial Y (46) warga salah satu kecamatan di Aceh Besar.
Kapolres Aceh Besar, AKBP Carlie Syahputra Bustamam mengatakan, pelaku diamankan petugas pada Minggu (29/10/2023) setelah dilaporkan oleh keluarga korban.
“Perbuatan pelaku ketahuan setelah anak lahir dan keluarga melapor,” kata Carlie saat dikonfirmasi, Senin (30/10/2023).