Find Us On Social Media :

Polisi Sulit Melacak Pelaku Pembunuhan Pelajar SMA di OKU Selatan, Kini Terungkap Sosok Ortunya

By Helna Estalansa, Kamis, 23 November 2023 | 12:15 WIB

Ilustrasi pembunuhan

GridPop.ID - Kasus pembunuhan pelajar SMA di OKU Selatan baru-baru ini kembali mengejutkan publik.

Saat ini pihak kepolisian pun masih terus mendalami kasus pembunuhan pelajar SMA di Oku Selatan.

Sementara itu, fakta terbaru mengenai kasus pembunuhan terhadap pelajar SMA berusia 16 tahun dengan inisial OW di Kabupaten OKU Selatan ini mengungkapkan identitas orangtua pelaku.

Melansir dari TribunTrends.com, keluarga korban LA yang berusia 24 tahun mengungkapkan bahwa orangtua pelaku belum pernah mengunjungi rumah mereka.

Pelaku, yang hingga kini belum berhasil ditangkap, terlibat dalam kejadian yang menyebabkan kematian adik perempuan LA pada tanggal 11 Agustus - 26 Agustus.

"Sejauh ini, setelah kejadian 11 Agustus -26 Agustus adik saya meninggal, bahkan hingga hari ini orang tua korban belum pernah datang kepada kami untuk membesuk," beber LA saudara perempuan korban kepada Sripoku.com, Rabu (22/11/23).

Dia berharap bahwa penyerang yang menusuk adiknya, OW, dengan senjata tajam akan segera teridentifikasi.

Di sisi lain, penduduk setempat yang meminta agar identitasnya dirahasiakan mengungkapkan bahwa keluarga pelaku memiliki pengaruh yang signifikan di Desa tersebut.

Untuk diketahui, korban dan pelaku tinggal di desa dan kecamatan yang berbeda.

Baca Juga: Iseng Goda Istri Orang, Pedagang Sayur di Lampung Tewas Ditusuk Suami

Korban, mendiang OW, tercatat sebagai penduduk di Kelurahan Bandar Agung, Kecamatan Banding, sementara pelaku YP berasal dari Desa Sinar Marga, Kecamatan Mekakau Ilir.

Pelaku dan korban merupakan siswa di salah satu SMA Negeri di Kecamatan Banding Agung.

Mereka terlibat pertengkaran selama jam sekolah yang berujung pada penusukan korban di jalan setelah pulang sekolah.

"Orang tua pelaku termasuk orang berpengaruh di Desa tersebut, dan juga orang tua pelaku salah seorang anggota wartawan," terangnya.

Tambahan lagi, pihak kepolisian menghadapi kesulitan dalam melacak keberadaan pelaku karena saat penyelidikan dilakukan di lokasi kejadian, penduduk setempat enggan memberikan informasi mengenai keberadaan pelaku.

"Sehingga hal itu membuat petugas berwajib sulit mencari keberadaan pelaku, karena seakan-akan warga masyarakat disama menutupi informasi tentang keberadaan pelaku," ungkap A.

Pada sisi lain, Kapolres OKU Selatan, AKBP Listiyo Dwi Nugroho, SIK, MH, menyatakan bahwa kasus ini telah menjadi fokus perhatian dari kepolisian Polres OKU Selatan.

Selain itu, pihak kepolisian telah berhasil mengamankan barang bukti berupa sepeda motor milik YP, yang saat ini telah disimpan di Polres OKU Selatan.

"Kami sudah atensi dan sudah sering komunikasi dengan korban juga, sudah pernah melakukan upaya penangkapan namun pelaku tidak ada namun mengamankan barang bukti motornya.

Mohon doanya semoga cepat terungkap saya minta maaf dan kami tetap upayakan terus," tandas Kapolres.

Pelajar 15 Tahun di OKU Timur Jadi Korban Perkosaan, Ditinggal di Pinggir Jalan

Baca Juga: Trauma hingga Takut Jadi Target Perampasan Nyawa? Terkuak Alasan Yoris Tinggalkan Yayasan Usai Kasus di Subang Terjadi

Seorang remaja perempuan berusia 15 tahun dengan inisial BG, yang tinggal di Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU) Timur, Sumatera Selatan, mengalami kejadian di mana ia diberikan minuman keras dan diserang secara seksual oleh pacarnya, yakni NA (19).

Tidak hanya itu, NA juga meninggalkan BG dalam keadaan mabuk di tengah jalan.

Akibatnya, warga memberikan pertolongan kepada BG dan melaporkan insiden tersebut kepada pihak kepolisian.

Sebagai konsekuensi dari perbuatannya, NA saat ini berada dalam tahanan di Polres OKU Timur setelah ditangkap pada Minggu (1/10/2023) ketika bersembunyi di kawasan Jalan di Desa Tanah Merah, Kecamatan Belitang Madang Raya, Kabupaten OKU Timur.

Kasat Reskrim Polres OKU Timur, AKP Hamsal, menjelaskan bahwa kejadian tersebut terjadi pada Kamis (1/6/2023), sekitar pukul 02.00 WIB, di salah satu rumah kontrakan teman pelaku di Kecamatan Madang Raya. Pada saat itu, pelaku meyakinkan BG untuk datang ke lokasi dengan janji akan menikahinya.

Setelah memenuhi permintaan pelaku, korban dipaksa oleh NA untuk mengonsumsi minuman keras (miras), sehingga akhirnya ia mabuk.

“Melihat korban setengah mabuk, pelaku kemudian mengantarkannya pulang. Namun di tengah jalan, korban malah ditinggalkan pelaku,” kata Hamsal, Kamis (5/10/2023).Korban yang dalam kondisi setengah sadar kemudian ditemukan oleh warga, yang memberikan bantuan.

Dalam waktu singkat, keluarga korban tiba dan membawa BG kembali ke rumah.

Akhirnya, korban mengungkapkan bahwa ia telah menjadi korban pemerkosaan oleh pelaku.

“Hasil pemeriksaan, pelaku ternyata tujuh kali memperkosa korban. Sehingga keluarganya melapor,” ujarnya.Setelah menerima laporan tersebut, petugas melakukan upaya pencarian untuk menemukan keberadaan NA.

Namun, NA selalu berhasil mengelak dari kejaran petugas hingga akhirnya ditangkap.

Sebagai konsekuensi perbuatannya, NA dijerat dengan Pasal 81 Undang-undang Nomor 17 Tahun 2016 tentang Perlindungan Anak, dan dihukum penjara selama 15 tahun.

“Pelaku saat ini masih kami periksa untuk didalami lagi,” ungkap Kasat.

Baca Juga: Yosep Ngaku Bangkrut Imbas Kasus Subang, Yoris Beberkan Aset sang Ayah: ada Tanah di Lembang(*)