GridPop.ID - Viral di TikTok sebuah pernikahan sejenis di Cianjur, Jawa Barat.
Dalam video viral di TikTok ini, terungkap bahwa mempelai laki-laki ternyata adalah seorang perempuan.
Wanita ini berpura-pura menjadi lak-laki agar dapat menikah sesama jenis.
Akibat aksinya tersebut, kini ia telah dilaporkan ke polisi.
Sebagaimana dikutip dari TribunTrends.com, sejak kasus ini menjadi viral di TikTok, wanita ini tidak bisa hidup dengan tenang.
Ia mendapat kecaman dari berbagai pihak, bahkan orang tuanya merasa kecewa karena merasa dikhianati.
Pernikahan antara IH (23) dan AY (25) di Kampung Cimaladewa, Desa Pakuon, Kecamatan Sukaresmi, Cianjur, Jawa Barat, baru terungkap tiga hari setelah pernikahan siri dilakukan.
Mempelai laki-laki dalam pernikahan itu ternyata adalah seorang perempuan.
Orang tua IH baru mengetahui bahwa AY adalah perempuan setelah mengurus administrasi di Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Sukaresmi.
Dayat (60), orang tua IH, merasa diberi informasi palsu oleh anaknya dan AY, karena mereka menikahkan anaknya dengan sesama jenis.