GridPop.ID - Relawan ambulans diberhentikan dan ditilang polisi, padahal sedang memandu mobil ambulans yang membawa pasien.
Diketahui peristiwa tersebut terjadi di kawasan Kuningan, Jakarta Selatan.
Melansir Tribunnews.com, videonya viral setelah diunggah di sejumlah media sosial, salah satunya Instagram @terang_media.
Dalam video yang beredar, nampak pengendara sepeda motor sedang mengawal ambulans yang membawa pasien.
Namun pengendara motor tersebut dihentikan mendadak oleh polisi lalu lintas (polantas).
Akibatnya, kepala pasien terbentur jok mobil dan keluarga pasien kaget.
“Akibat sepeda motor itu dihentikan, ambulance rem mendadak dan membuat pasien serta keluarganya kaget dan sang pasien lanjut usia itu kepalanya sampai terkena kursi sopir bagian belakang,” tulis keterangan dalam video.
Unggahan tersebut dikomentari para netizen.
"Makanya POLISI dong yg ngawal Ambulancenya...jd ga ada warga sipil yg turun ngawal," tulis netizen A.
"Ambulance nya maju woi ngapain ikutan berenti, itu orang sakit nungguin," tulis netizen B.
"Harusnya AMBULAN gak usah ikut MINGGIR, Kan ambulan kendaraan prioritas. Motor yg kawal mah biarkan aja di stop, mungkin ada standar yg di langgar. Mungkin yah," tulis netizen C.
Baca Juga: Viral di TikTok Mobil Pajero Kawal Ambulans Pakai Strobo, Ternyata Ada Aturan dan Sanksinya