Find Us On Social Media :

Putrinya Terbukti Lakukan Penipuan hingga di Penjara, Penyanyi Senior Ini Dituntut Ganti Rugi Rp 8,1 Miliar

By Andriana Oky, Sabtu, 16 Desember 2023 | 05:15 WIB

Penyanyi Nia Daniaty

GridPop.ID - Penyanyi senior Nia Daniaty diisukan bangkrut imbas kasus penipuan CPNS yang dilakukan putri sulungnya, Olivia Nathania.

Setelah Olivia Nathania di penjara, Nia Daniaty dituntut untuk ganti rugi terhadap 179 orang yang menjadi korban penipuan.

Tak main-main nilai ganti rugi tersebut mencapai nilai Rp 8,1 miliar.

Hal ini disampaikan kuasa hukum para korban, Desi Hadi Saputri.

Desi mengatakan jika para korban lega akhirnya seluruh permintaan para korban dikabulkan majelis hakim.

Vonis dibacakan Majelis Hakum di Pengadilan Jakarta Selatan, Rabu (13/12/2023).

Atas putusan perkara perdata itu, pihak Nia Daniaty diwajibkan untuk membayar ganti rugi kepada 178 korban sebesar Rp 8,1 miliar.

"Pihak tergugat harus membayar Rp 8,1 Miliar," ujar Desi dilansir dari BanjarmasinPost.co.id.

Mereka diberi waktu 14 hari untuk menyelesaikan tuntutan tersebut.

Baca Juga: Ciptakan Lagu 'Si Tukang Penggalang Dana', Farhat Abbas Sindir Habis-habisan Marissya Icha yang Kini Berkonflik dengan Mantan Suami, eks Nia Daniaty: Lebay!

"Batas waktu pasti ada, karena masih dikasih kesempatan, baik tergugat maupun penggugat, apakah ada upaya hukum lanjutan atau tidak," terang Desi.

Jika tak ada upaya hukum, penggugat akan mengajukan permohonan untuk dilaksanakan eksekusi penyitaan terhadap aset Nia Daniaty.