Find Us On Social Media :

Putrinya Terbukti Lakukan Penipuan hingga di Penjara, Penyanyi Senior Ini Dituntut Ganti Rugi Rp 8,1 Miliar

By Andriana Oky, Sabtu, 16 Desember 2023 | 05:15 WIB

Penyanyi Nia Daniaty

"Nanti 14 hari ini, kalau nggak ada lagi yang melakukan upaya hukum selanjutnya, kemudian bisa dilanjutkan untuk penagihan eksekusi," ucap Desi.

"Kami berharap pihak Olivia, Rafly, ibu Nia Daniaty untuk membayar hak para korban yang sudah diputuskan Pengadilan Negeri Jakarta Selatan," kata Desi.

Korban penipuan alami kesulitan ekonomi

Desi Saputri turut membeberkan jika saat ini kliennya dalam kondisi kesulitan ekonomi.

“Nah korban saat ini kan mengalami kesulitan ekonomi oleh karena itu kami berharap segera dikembalikan,” ujar Desi dikutip dari Grid.ID.

Desi Hadi Saputri kembali mengingatkan perjuangan para korban untuk menuntut haknya atas kasus CPNS bodong kepada Olivia Nathania, Rafli Tilaar dan Nia Daniaty.

“Perjuangan mereka juga gak sia-sia dari mereka melaporkan Olivia Nathania,

Baca Juga: 'Bukannya Untung Malah Buntung' Farhat Abbas Semprot Nia Daniaty Soal Gadaikan Rumah, Begini Reaksi sang Penyanyi

sampai akhirnya putusan perdata tingkat pertama sudah dikabulkan oleh Majelis Hakim,” ujar Desi Hadi Saputri.

Meskipun baik Olivia Nathania, Rafli Tilaar maupun Nia Daniaty tak hadir dalam sidang tersebut, namun mereka tetap bersyukur.

“Memang tanpa dihadiri pihak Olivia Nathania Rafli ataupun Nia Daniaty dikarenakan pas panggilan terakhir mereka tidak pernah hadir dalam persidangan,” tutupnya.

GridPop.ID (*)

Baca Juga: 'Dibela Apa Gunanya', Farhat Abbas Salahkan Nia Daniaty Usai Olivia Nathania Divonis 3 Tahun Penjara hingga Suruh Mantan Istrinya Datangi Psikater Gegara Ini