Find Us On Social Media :

BEJAT, Suami Tega Jajakan Istri ke Pria Hidung Belang, Pasang Tarif Rp 250 Ribu untuk Sekali Kencan

By Andriana Oky, Sabtu, 16 Desember 2023 | 20:15 WIB

Ilustrasi psk

Setelah deal pelanggan datang ke hotel kemudian Fajri menunggu di lobi.

Setiap kali transaksi, pelaku menerima keuntungan Rp50 ribu per pelanggan.

"Dari pengakuannya, pelaku sudah sepuluh hari berada di Kepanjen," jelas Taufik.

Akibat perbuatannya, kedua tersangka dikenakan Pasal 83 junto pasal 76 f subsider pasal 88 junto 76 UU 35tahun 2014 tentang perubahan UU 23 tahun 2002.

Dengan hukuman penjara 3 tahun dan maksimal 15 tahun.

Kasus Serupa

Kasus lain terkait suami jual istri pernah terjadi di Samarinda.

Baca Juga: Dikaruniai Tubuh Molek, Istri Dijual Suami dengan Layanan Ranjang Mengejutkan, Tarifnya Bikin Melongo

Melansir TribunTrends.com, seorang suami yang berusia 19 tahun menjual istrinya yang baru berumur 15 tahun untuk melayani pria hidung belang.

Adalah NZ suami yang masih mengannggur mrnjual istrinya lewat aplikasi kencan berbasis online.

NZ membawa korban membuat janji bertemu dan melakukan transaksi di sebuah penginapan kawasan Kecamatan Samarinda Ulu.

Ia memasang tarif Rp 350-500 ribu untuk sekali kencan dengan istrinya.

Akibat perbuatannya NZ harus mempertanggungjawabkan perbuatannya dengan jeratan Pasal 2 Ayat 1 Undang-Undang RI Nomor 21 Tahun 2007 tentang pemberantasan TPPO dengan ancaman 15 tahun penjara dan denda Rp 600 juta.

GridPop.ID (*)

Baca Juga: Jual Diri Karena Terlilit Utang, Nasib Wanita Ini Berubah Drastis Setelah Layani Satu Klien, Garis Hidupnya Jadi Mujur