GridPop.ID - Praktek prostitusi sampai saat ini memang masih terus ada.
Melansir dari laman tribunnewswiki.com, pelacuran atau prostitusi adalah pertukaran hubungan seksual dengan uang atau hadiah sebagai suatu transaksi perdagangan.
Pelacuran merupakan cabang dari industri seks yang sejajar dengan pornografi, tari telanjang, bahkan segala mata pencaharian yang berkenaan dengan eksploitasi aktivitas seksual dan pertunjukan yang berkenaan dengan seksualitas untuk menghibur orang lain demi mendapatkan materi yang dibutuhkan dalam kehidupan.
Terbaru, PSK di Situbondo terjaring razia satpol PP.
Salah satu PSK yang tertangkap sedang layani pria hidung belang bahkan menangis mengungkapkan alasannya nekat jalani pekerjaan haram tersebut.
Melansir dari laman tribunstyle.com, Wanita yang diduga PSK itu ditangkap saat berada di sebuah warung remang-remang.
Dengan wajah memelas, dia mengaku melakoni pekerjaan itu demi biaya renovasi rumahnya.
Salah seorang wanita berinisial ID, warga asal Jember, terpaksa berurusan dengan petugas Satpol PP Situbondo, Kamis (12/9/2023) malam.
Wanita berusia 39 ini diamankan ke kantor penegak Perda ini, setelah tertangkap basah petugas sedang melayani pria hidung belang di warung remang-remang Desa Kotakan, Kecamatan/ Kabupaten Situbondo.
Selain ID, petugas Satpol PP menjaring empat orang wanita terduga PSK di sepanjang warung remang-remang di Desa Kotakan dan Desa Panji Lor.
Selanjutnya, kelima wanita terduga PSK yang nekat menunggu pelanggannya di amankan ke kantor Satpol PP guna menjalani pendataan dan pembinaan.
Source | : | Tribunnewswiki,Tribunstyle |
Penulis | : | Luvy Octaviani |
Editor | : | Luvy Octaviani |
Komentar