GridPop.ID - Seorang wanita curhat lakoni nikah siri dengan suami orang.
Bahkan pernikahan siri wanita tersebut telah berlangsung selama lima tahun.
Adapun curhatan wanita ini diungkap di hadapan Gus Iqdam.
Respon sang pendakwah sukses menjadi sorotan.
Mengutip Tribun Trends, belum lama ini seorang wanita bernama Sti asal Trenggalek membuat pengakuan mengejutkan.
Pasalnya Siti menikah siri dengan suami orang yang istrinya menjadi TKW di Taiwan.
Siti mengungkap fakta mengejutkan tersebut saat Gus Iqdam mengisi pengajia di Kras Kediri pada 16 Desember 2023.
Wanita tersebut nampak berdiri di antara jamaah lain.
Ia lantas mengaku bahwa dirinya menikah dengan suami orang.
“Sak niki kulo nikah siri tasih an Gus (Sekarang saya ini masih nikah siri Gus),” ucap wanita dan langsung disoraki oleh jamaah lain.
Pengakuan tersebut membuat Gus Iqdam terkejut.
“Wes dikandani ojo buka aib e wong, ki malah bukak aib e dewe. (Sudah dibilang jangan buka aibnya orang, ini malah buka aibnya sendiri),” ucap Gus Iqdam.
Diakui Siti, ia berstatus sebagai istri siri selama lima tahun.
Sebelumnya ia adalah janda anak satu yang ditinggal sang suami meninggal pada 2018.
Ia lantas menikah siri dengan suami barunya pada akhir 2018.
Siti berujar bahwa suaminya tersebut masih memiliki istri sah yang sedang bekerja di Taiwan.
“Lha iki nang ndi? Bojone nang ndi? (Lha dimana? suaminya dimana)” tanya Gus Iqdam.
“Istrinya wonten Taiwan. (Istrinya ada di Taiwan)” sontak jawaban Bu Siti makin membuat heboh.
Lebih lanjut, ia dengan berani meminta doa kepada Gus Iqdam agar sang suami segera menikahinya secara sah.
“Kulo nyuwun dongane panjenengan mugi-mugi nak kulo niki jodone mas e, kulo nyuwun dirabi sah.(Saya minta doa anda (Gus Iqdam), semoga jika memang saya jodohnya suami saya, saya ingin dinikah sah)” papar Siti.
“Aaminn, aamin, tapi nak iso bojone ning Taiwan reti. (Amin-amin, tapi kalau bisa istrinya yang di Taiwan tahu)” jawab Gus Iqdam bijak.
Kian mengejutkannya lagi, ternyata istri sah sudah tahu bahwa suaminya menikah siri.
“Sampun ngertos Gus, mboten purun mantuk. (Sudah tahu Gus (istrinya), tapi nggak mau pulang)” lanjut Siti.
Gus Iqdam dengan bijak menyarankan agar permasalahan ini diselesaikan bertiga secara langsung.
Ia juga memberikan wejangan jika memang suami memilih istri pertama, maka istri siri harus ikhlas karena itu adalah hak istri pertama.
Dampak Pernikahan Siri
Berikut ini beberapa dampak pernikahan siri yang harus diketahui sebagaimana dilansir dari Kompas.com.
Mengutip Jurnal Sosiologi yang ditulis oleh Sri Hilmi Pujihartati dari FISIP Universitas Sebelas Maret (UNS), secara hukum positif, nikah siri tidak lengkapnya suatu perbuatan hukum karena tak tercatat secara resmi dalam catatan pemerintahan.
Anak yang lahir dari pernikahan siri dianggap tidak bisa dilegalisasi oleh negara melalui akte kelahiran.
Pasalnya, setiap WNI yang menikah harus mendaftarkan pernikahan tersebut ke KUA atau Kantor Catata Sipil guna mendapat surat atau akta nikah.
Dampak hukum yang timbul dari sebuah pernikahan siri terjadi jika ada perceraian, yakni istri sulit mendapatkan hak atas harta bersama, apabila suami tak memberikannya.
Tak hanya itu saja, apabila ada warisan yang ditinggalkan suami lantaran meninggal, maka istri dan anak sulit mendapatkan hak dari harta warisan tersebut.
Jika seorang suami berprofesi sebagai PNS, istri maupun anak tidak berhak mendapatkan tunjangan apapun.
GridPop.ID (*)