"Baru-baru ini seorang mahasiswa bernama Sukrian (23) mengaku dibegal di perempatan SKPD (Galung Aserae), Kelurahan Lakessi, Kecamatan Maritengngae, Kabupaten Sidrap, Sulawesi Selatan, Selasa (9/1/2024) pukul 21.00 Wita."
Namun, setelah penyelidikan oleh pihak kepolisian, terungkap bahwa pengakuan Sukrian tentang kejadian pembegalan itu tidak benar.
Kapolres Sidrap, AKBP Erwin Syah, menyatakan bahwa Sukrian telah berbohong dan merekayasa situasi tersebut.
"Dari hasil penyelidikan dan interogasi kami, pengakuan Sukrian tidaklah benar. Dia berbohong," kata AKBP Erwin Syah, Rabu (10/1/2024).
Seluruh keterangan awal yang diberikan oleh Sukrian kepada polisi ternyata tidaklah akurat.
"Dia sendiri memukul tubuhnya menggunakan tangan dan ikat pinggang. Jadi seolah-olah dia dibegal," ujarnya.
Sukrian mengakui bahwa ia membuat cerita palsu tersebut karena mengalami depresi akibat utang di pinjol dan tekanan dari beberapa orang penagih.
"Semua keterangan awal dia dibegal sengaja dipalsukan dengan maksud dijadikan alasan kepada aplikasi pinjol dan beberapa orang rekannya agar dirinya diberi kesempatan untuk menunda pembayaran angsuran pinjaman," ungkapnya.
AKBP Erwin Syah menyebutkan bahwa luka lebam dan baju robek yang dialami Sukrian ternyata hasil rekayasa.
Sukrian bahkan mengakui bahwa tindakan ini dilakukan agar bisa mendapatkan kelonggaran dalam pembayaran angsuran pinjamannya, yang totalnya mencapai sekitar Rp 30 juta.
"Total pinjamannya itu kurang lebih Rp 30 juta," sebutnya.
Baca Juga: HP Milik Rayyanza Viral di TikTok, Isinya Full Selfie Cipung, Berapa Harganya?