GridPop.ID - Heboh seorang oknum guru di Kabupaten Timor Tengan Utara (TTU) ditangkap atas tindakan penganiayaan dan pelecehan.
Adalah YO oknum guru di TTU yang tega menganiaya istrinya MGO hingga meninggal dunia.
Fakta lain yang mengejutkan MGO merupakan istri YO yang ketujuh.
Pernikahan keduanya pun tidak sah.
Diberitakan TribunnewsBogor.com, Kepala Polsek Miomaffo Timur Inspektur Polisi Dua (Ipda) Muhammad Aris Salama menyebutkan pihaknya sudah memintak keterangan dari sejumlah saksi.
Selain itu polisi juga membongkar makam MGO untuk melakukan otopsi pada Minggu (21/1/2024).
"Pelaku ini istrinya ada tujuh orang. Hanya satu yang nikah secara sah. Pelaku statusnya guru PNS yang juga bendahara sekolah," ujar Aris.
YO hanya menikah secara sah dengan istri pertamanya.
Oknum guru itu diduga sering melakukan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT).
"Kasus penganiayaan terhadap korban (MGO) terjadi pada Desember 2023 lalu dan meninggal awal Januari 2024," terang Aris.
Pemicunya pun sederhana. Sang istri hanya meminta slip gaji sertifikasi kepada pelaku untuk membayar utang persalinan korban pada 5 Desember 2023.