Find Us On Social Media :

HEBOH Guru di NTT Aniaya Istri Ketujuh hingga Tewas, Korban Sempat Minta Slip Gaji

By Andriana Oky, Rabu, 24 Januari 2024 | 15:15 WIB

ilustrasi KDRT

GridPop.ID - Heboh seorang oknum guru di Kabupaten Timor Tengan Utara (TTU) ditangkap atas tindakan penganiayaan dan pelecehan.

Adalah YO oknum guru di TTU yang tega menganiaya istrinya MGO hingga meninggal dunia.

Fakta lain yang mengejutkan MGO merupakan istri YO yang ketujuh.

Pernikahan keduanya pun tidak sah.

Diberitakan TribunnewsBogor.com, Kepala Polsek Miomaffo Timur Inspektur Polisi Dua (Ipda) Muhammad Aris Salama menyebutkan pihaknya sudah memintak keterangan dari sejumlah saksi.

Selain itu polisi juga membongkar makam MGO untuk melakukan otopsi pada Minggu (21/1/2024).

"Pelaku ini istrinya ada tujuh orang. Hanya satu yang nikah secara sah. Pelaku statusnya guru PNS yang juga bendahara sekolah," ujar Aris.

YO hanya menikah secara sah dengan istri pertamanya.

Oknum guru itu diduga sering melakukan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT).

Baca Juga: Meradang Lauk Digondol, Pemuda di Solo Tega Aniaya Induk & Anak Kucing Secara Tragis, Begini Pengakuannya

"Kasus penganiayaan terhadap korban (MGO) terjadi pada Desember 2023 lalu dan meninggal awal Januari 2024," terang Aris.

Pemicunya pun sederhana. Sang istri hanya meminta slip gaji sertifikasi kepada pelaku untuk membayar utang persalinan korban pada 5 Desember 2023.

Mengutip Kompas.com, saat diminta pelaku emosi dan langsung menganiaya korban dengan memukul korban di bibir dan menendang pada bagian perut.

Korban yang kesakitan, lalu meminta bantuan kepada warga sekitar dan kepala desa setempat. Warga lalu membawanya ke Pusat Kesehatan Masyarakat (Puskesmas) Inbate untuk dirawat.

Karena butuh penanganan medis lebih serius, korban dirujuk ke Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kefamenanu.

"Korban dirawat inap dua malam tiga hari di RSUD Kefamenanu," kata Aris.

Belum sembuh total, korban meminta keluar dari RSUD Kefamenanu untuk beristirahat di rumah orangtuanya di Kecamatan Musi.

Pada saat berada di rumah, korban mengalami pendarahan.

Korban MGO meninggal dunia pada 3 Januari 2024.

Baca Juga: Bahagia Bisa Hirup Udara Segar, Leon Dozan Ngaku Bakal Lebih Sayang ke Pasangan dan Ortu Pasca Bebas dari Penjara

Kasus itu akhirnya dilaporkan ke Polsek Miomaffo Timur.

Polisi lalu bergerak menangkap pelaku.

Selain penganiayaan, YO juga terjerat kasus pelecehan.

"Kasusnya anak SMP dilecehkan oleh pelaku ini. Kasusnya kemudian diselesaikan secara kekeluargaan," papar Aris.

GridPop.ID (*)

Baca Juga: Rinoa Aurora Cabut Laporan, Leon Dozan Akui Bakal Lebih Menyayangi Pasangan: Berusaha Semaksimal Mungkin