GridPop.ID - Nasib pilu dialami seorang wanita berinsial TYC (55) di Surabaya.
TYC yang merupakan seorang janda menjadi korban penyekapan dan pelecehan dari pria bernama Suratman (44).
Insiden nahas itu terjadi di pada Selasa (16/1/2024) sekira pukul 20.00 WIB.
Melansir Tribun-Medan.com, awalnya pelaku Suratman mendatangi toko korban.
"Selasa, 16 Januari 2024 sekira pukul 20.00 Suratman datang ke toko korban TYC di Jalan Simojawar untuk membeli rokok eceran.
Pelaku sempat menggoda korban untuk menawarkan diri menjadi suaminya, karena mengetahui bahwa status korban adalah seorang janda.
Namun korban menolak. Sekira jam 21.00 WIB korban menutup tokonya. Pada saat itu pelaku masih berada di depan toko korban," papar Kasat Reskrim Polrestabes Surabaya AKBP Hendro Sukmono.
Kemudian pada pukul 1 dini hari, Suratman merusak ventilasi toko lalu mematikan meteran listrik.
Pria 44 tahun itu masuk ke kamar TYC dan langsung menyekap korban menggunakan tali rafia dari dalam toko.
"Wajah TYC kemudian ditutup menggunakan kain sarung milik Suratman.
Suratman mengancam membunuh TYC menggunakan pisau apabila berteriak," terang Hendro.
Tak puas menyekap TYC, Suratman meminta korban mengulum kemaluannya namun ditolak, hingga berujung pemukulan berkali-kali terhadap korban.
Perampokan dan pencabulan Suratman ternyata didasari keinginan mempersunting TYC namun, ajakan tersebut ditolak.
Tak hanya menyekap, Suratman juga merampas barang seperti handphone, dua kalung emas seberat 5 gram, uang tunai Rp 250 dan rokok 2 slop di toko korban.
Kondisi Korban
Korban saat ini dalam kondisi sangat trauma, dan tidak berani membuka toko sampai berhari-hari.
Padahal, toko itu digunakan korban untuk menyambung hidup sehari-hari.
Suratman kini harus mempertanggungjawabkan perbuatannya di balik jeruji besi.
Ia dijerat dengan Pasal 365 KUHP dan atau 289 KUHP, tentang tindak pidana kekerasan, pencurian, serta pencabulan.
Kasus Lain
Kasus lain menimpa seorang janda kaya raya di Pasuruan yang tewas dibunuh tetangga sendiri.
Dilansir dari TribunTrends.com disebutkan korban bernama Rosidah (54) dan anak laki-lakinya, Ahmad Fauzi (13).
Pelaku pembunuhan itu adalah tetangga Rosidah yang tinggal di belakang rumahnya.
Pelaku (MS) menghabisi nyawa korban pada Sabtu (30/12/2023) lalu.
Disampaikan Kasat, pelaku diduga melakukan hal itu karena ingin menguasai harta korban.
"Pelaku diduga kuat langsung menyerang Rosidah. Setelah itu dia disekap, tangan dan leher Rosidah diikat dengan selendang hingga tewas di dalam tokonya,” ujar Kasatreskrim Polres Pasuruan Kota AKP Rudy Hidajayanto.
Tak hanya itu, pelaku lantas masuk ke rumah korban dan menghabisi nyawa anak Rosidah.
GridPop.ID (*)