Find Us On Social Media :

Viral Driver Ojol di Medan Ditipu Pelanggan, Jasa Dibayar Pakai Uang Palsu Senilai Rp 50 Ribu

By Veronica S, Sabtu, 3 Februari 2024 | 10:45 WIB

Ilustrasi driver ojol.

Bank Indonesia telah mengeluarkan imbauan kepada masyarakat untuk senantiasa merawat dan menjaga uang rupiah melalui slogan 5 Jangan (5J) yang berarti: Jangan dilipat; Jangan dicoret; Jangan diremas; Jangan dibasahi; dan Jangan distaples.

Cara mengecek uang palsu

Prinsip 3D untuk mengenali uang rupiah asli adalah sebagai berikut:

1. Dilihat

Saat dilihat, warna uang terlihat jelas dan terang. Tinta juga akan berubah warna pada tahun emisi (TE) 2016 dan bunga pada TE 2022 untuk pecahan besar Rp 20.000, Rp 50.000 dan Rp 100.000.

Selain itu, terdapat multi color latent image (MCLI) yang dapat dilihat dari sudut pandang tertentu dan bisa memperlihatkan angka sesuai nominal dengan berbagai macam warna.

2. Diraba

Terdapat beberapa bagian pada uang Rupiah yang terasa kasar apabila diraba, yaitu bagian gambar utama, angka nominal, gambar penari, dan kode tuna netra.

3. Diterawang

Unsur pengaman watermark dan electrotype dapat menampilkan gambar pahlawan apabila diterawang.

Selain itu, ada juga ornamen tertentu berbentuk tiga dimensi dan unsur pengaman rectoverso berbentuk potongan logo BI tidak utuh yang akan menjadi sempurna jika diterawang.

GridPop.ID (*)