Suami korban lantas mendesaknya untuk bercerita. Akhirnya, RZ mau menceritakan dugaan pelecehan seksual yang dilakukan oleh atasannya itu.
"Setelah cerita sama suaminya, suaminya langsung spontan lapor. Jadi dari suami, dari keluarganya men-support. Akhirnya dia mempunyai kekuatan untuk membuat laporan," papar Amanda.
Pihak Universitas Pancasila Tunggu Proses Hukum
Sementara itu pihak Universitas Pancasila menyatakan menunggu proses hukum terhadap rektornya, ETH.
Pernyataan ini disampaikan Kabiro Humas Universitas Pancasila Putri Langka, usai ETH dilaporkan RZ (42) ke Polda Metro Jaya pada 12 Januari 2024.
"Oleh karena pelaporan ditujukan ke Polda, maka kami akan menunggu proses hukum yang berjalan di Polda, dan karenanya tidak dapat mendahului proses yang sedang berjalan," ujar Putri dikutip dari Kompas.com.
Pihak kampus menghormati proses hukum yang tengah dilakukan kepolisian.
Baca Juga: Pilu Mendadak Gagal Wisuda H-3 Acara, Curhatan Mahasiswi Ini Viral di TikTok, Pemicunya Terungkap
Begitu pula terhadap pelapor maupun terlapor dalam kasus dugaan pelecehan seksual tersebut.
"Kami juga mengimbau semua pihak untuk mendukung proses yang sedang berjalan ini. Yang jelas kami selalu berkomitmen untuk kooperatif dalam menjaga hal terbaik untuk institusi," ungkapnya.
Putri menyebut, saat ini ETH dan RZ masih berstatus sebagai karyawan aktif di Universitas Pancasila.
"Yayasan dalam waktu dekat akan melaksanakan rapat pleno untuk membahas kasus tersebut, termasuk hal-hal yang berkaitan dengan posisi rektor," tandas Putri.
GridPop.ID (*)