Find Us On Social Media :

Setahun Pendam Trauma dan Ngaku Dilecehkan Rektor, Staf Universitas Lapor setelah Curhat ke Suami: Keluarga Support

By Andriana Oky, Minggu, 25 Februari 2024 | 20:45 WIB

Ilustrasi pelecehan

GridPop.ID - Kasus pelecehan yang diduga dilakukan oleh seorang rektor Universitas Pancasila masih terus bergulir hingga saat ini.

Karyawan yang berinsial RZ merupakan korban diduga dilecehkan di dalam ruangan rektor berinisial ETH.

Yang menjadi sorotan kasus pelecehan itu terjadi satu tahun yang lalu.

Hal tersebut lantas menjadi sorotan.

Menanggapi hal tersebut kuasa hukum RZ, Amanda Manthovani menjelaskan kliennya baru mengungkapkan peristiwa yang menimpanya lantaran ketakutan.

"Itu kan banyak pertimbangan. Rasa ketakutan, apalagi dia tau lho yang namanya rektor itu ya ber-uang, dia banyak koneksi," ujar Amanda dilansir dari TribunTrends.com.

Relasi kuasa antara atasan dengan bawahan, dianggap menjadi faktor penyebab korban awalnya enggan melapor ke polisi.

Bahkan, korban kerap meminta ditemani staf lain saat mendatangi ruangan sang rektor.

Tak hanya itu, sikap RZ yang berubah seiring berjalannya waktu pun dicurigai oleh sang suami.

Baca Juga: Kronologi Karyawan Wanita Dilecehkan Rektor Universitas di Jakarta, Kaget Pipi Dicium

"Kenapa akhirnya lapor sejak dari kejadian Februari, lima bulan kemudian dia ada perubahan.

Psikisnya ada perubahan, sehingga suaminya bingung, sampai mereka kadang sering ada perdebatan karena kelakuan aneh istrinya," papar Amanda.

Suami korban lantas mendesaknya untuk bercerita. Akhirnya, RZ mau menceritakan dugaan pelecehan seksual yang dilakukan oleh atasannya itu.

"Setelah cerita sama suaminya, suaminya langsung spontan lapor. Jadi dari suami, dari keluarganya men-support. Akhirnya dia mempunyai kekuatan untuk membuat laporan," papar Amanda.

Pihak Universitas Pancasila Tunggu Proses Hukum

Sementara itu pihak Universitas Pancasila menyatakan menunggu proses hukum terhadap rektornya, ETH.

Pernyataan ini disampaikan Kabiro Humas Universitas Pancasila Putri Langka, usai ETH dilaporkan RZ (42) ke Polda Metro Jaya pada 12 Januari 2024.

"Oleh karena pelaporan ditujukan ke Polda, maka kami akan menunggu proses hukum yang berjalan di Polda, dan karenanya tidak dapat mendahului proses yang sedang berjalan," ujar Putri dikutip dari Kompas.com.

Pihak kampus menghormati proses hukum yang tengah dilakukan kepolisian.

Baca Juga: Pilu Mendadak Gagal Wisuda H-3 Acara, Curhatan Mahasiswi Ini Viral di TikTok, Pemicunya Terungkap

Begitu pula terhadap pelapor maupun terlapor dalam kasus dugaan pelecehan seksual tersebut.

"Kami juga mengimbau semua pihak untuk mendukung proses yang sedang berjalan ini. Yang jelas kami selalu berkomitmen untuk kooperatif dalam menjaga hal terbaik untuk institusi," ungkapnya.

Putri menyebut, saat ini ETH dan RZ masih berstatus sebagai karyawan aktif di Universitas Pancasila.

"Yayasan dalam waktu dekat akan melaksanakan rapat pleno untuk membahas kasus tersebut, termasuk hal-hal yang berkaitan dengan posisi rektor," tandas Putri.

GridPop.ID (*)

Baca Juga: Bujuk Rayu Dosen Mesum, Ajak Nginep di Hotel dengan Jaminan Ajari Les Privat 17 Mahasiswi Tingkat Akhir, Rektor Sampai Turun Tangan