GridPop.ID - Hubungan Wulan Guritno dan Sabda Ahessa memang sudah berakhir.
Namun, keduanya tengah menjadi sorotan setelah Wulan Guritno melayangkan gugatan pedata tehadap Sabda Ahessa.
Buntut gugatan Wulan Guritono tersebut, pihak Sabda Ahessa akhirnya buka suara.
Melansir dari laman tribunnewsmaker.com, Sabda Ahessa justru merasa tak memiliki utang ratusan juta pada sang artis.
Sebelumnya, ia dituntut untuk mengembalikan uang Wulan Guritno sebesar Rp 396 juta.
Kini Sabda Ahessa mengklaim uang Rp 396 juta tersebut adalah uang bersama yang dikumpulkan bareng Wulan Guritno.
Hal tersebut disampaikan oleh kuasa hukum Sabda Ahessa, Aditya Anggriady, Kamis (29/2/2024).
"Berdasarkan fakta yang kami temukan dan dokumen yang kami baca emang klien kami tidak berutang kepada ibu Wulan Guritno," kata Aditya Anggriady, Kamis (29/2/2024).
Kemudian Aditya memiliki bukti dimana kliennya itu tidak berutang kepada Wulan Guritno.
"Kami memiliki dokumen bukti fakta-fakta dana kesepakatan tersebut," ujar Aditya.
Dijelaskan Aditya uang tersebut merupakan dana yang disepakati dan dikumpulkan oleh Wulan Guritno dan Sabda Ahessa selama mereka menjalin kasih.
Baca Juga: Bantah Punya Utang pada Wulan Guritno, Sabda Ahessa Harap Bisa Damai dengan Mantan
Dana renovasi rumah tersebut sudah disepakati untuk dikeluarkan bersama maka bukan talangan.
"Semua atau dana-dana talangan tersebut sebenarnya bukan dana talangan tapi dana yang disepakati bersama untuk keperluan bersama juga," ujar Aditya.
"Jadi contohnya ibu Wulan Guritno mungkin memiliki rencana di kemudian harinya hendak membuat kamar pakaian wanita. Seperti itu," lanjutnya.
Kendati demikian Sabda masih ingin menyelesaikan masalahnya dengan Wulan Guritno secara kekeluargaan.
"Dengan demikian semangat daripada klien kami itu jelas ingin berdamai," ungkap Aditya.
"Kemudian semangat dari beliau baik dari beliau ingin memberikan kompensasi yang kemudian hari juga masalah ini bisa selesai ke keluargaan seperti itu dan kami selaku kuasa hukum dari Mas Sabda juga memiliki dedikasi untuk perkara ini untuk berakhir pada perdamaian. Seperti itu," sambungnya.
Begitupun untuk mengajak Wulan Guritno duduk bareng dengan Sabda menyelesaikan permasalahan tersebut.
"Kami juga mengajak ibu Wulan Guritno untuk segera menerima perdamaian dari klien kami. Mungkin demikian dari klien kami," tandasnya.
Sebagai tambahan yang mengutip dari laman kompas.com, sebelumnya Wulan Guritno dikabarkan menggugat Sabda Ahessa terkait dana talangan renovasi rumah Sabda di daerah Pejaten, Jakarta Selatan sebesar Rp 396.150.000.
Kuasa hukum Wulan Guritno, Ficky Fernando mengatakan, Wulan menggugat karena sudah beberapa kali mencoba menagih langsung ke Sabda, namun tidak juga dibayarkan.
“Karena memang secara hukum kan kita bisa menggugat hanya secara hukum yang benarnya. Jadi karena sudah beberapa kali ditagih tidak ada penyelesaian mau enggak mau kita (bawa) secara hukum,” ujar Ficky di PN Jakarta Selatan, Kamis (29/2/2024).
Ficky membenarkan bahwa menalangi dana untuk renovasi rumah Sabda adalah kesepakatan bersama.
Namun, dalam kesepakatan itu, Sabda berjanji akan mengembalikan uang yang dipinjam itu ke Wulan.
“Iya itu kesepakatan bersama untuk mengembalikan uangnya tapi belum dikembalikan kembalikan. Kalau memang kesepakatan bersama harusnya kalau klien kami tagih dia bilang ‘enggak ada.’ (Tapi) hanya bilang mau membayar tapi belum ketahuan kapan bayarnya,” kata Ficky.
Ficky mengatakan, Sabda beberapa kali mengundur waktu untuk membayar utang renovasinya rumahnya ke Wulan.
Sampai akhirnya, Wulan terpaksa melayangkan gugatan perdata ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan agar uangnya dikembalikan oleh Sabada.
Sementara itu, sidang gugatan perdata Wulan Guritno ke Sabda Ahessa akan digelar 7 Maret 2024 setelah mengalami penundaan karena pihakpenggugat dan tergugat berhalangan hadir. GridPop.ID (*)