Find Us On Social Media :

Disetubuhi Saat Tak Sadarkan Diri, Pria di Kediri Tega Racuni Gadis 16 Tahun hingga Tewas, Murka Cinta Ditolak

By Luvy Octaviani, Sabtu, 9 Maret 2024 | 07:14 WIB

Ilustrasi jasad.

FA nekat membunuh gadis di bawah umur itu karena cintanya ditolak oleh korban.

Hal tersebut diungkapkan Kasat Reskrim Polres Kediri Kota AKP Nova Indra Pratama.

"Motif pembunuhan berdasarkan motif asmara."

"Pelaku sudah memendam perasaan terhadap korban, namun korban sudah punya pacar yang lain dan rencananya akan menikah," jelas AKP Nova Indra Pratama, dikutip SURYAMALANG.COM, Rabu (6/3/2024).

Ia mengatakan kasus tersebut berawal saat pelaku datang ke tempat kos korban untuk diajak minum.

Saat itu pelaku datang membawa minuman dan juga racun potas.

Ketika pelaku datang, korban keluar membeli camilan.

Baca Juga: 4 Hari Hilang, Pria Ini Ditemukan Tewas di Kandang Kambing, Ternyata Diracun Istri Karena Korban Kerap Lakukan KDRT

Saat korban meninggalkan kos, pelaku mencampur racun ke minuman yang kemudian dikonsumsi oleh korban.

Tersangka bakal dijerat dengan pasal 340 KUHP subsider pasal 339 KUHP subsider pasal 338 KUHP dan pasal 81 Undang undang RU nomor 17 tahun 2016 atas perubahan kedua undang undang RI nomor 23 tahun 2022 tentang Perlindungan Anak, juncto pasal 76 D Undang undang RI nomor 35 tahun 2014 atas perubahan undang undang nomor 23 tahun 2002 tentang Perlindungan Anak dan termasuk kejahatan kekerasan seksual. Ancaman hukumannya maksimal hukuman mati dan pidana seumur hidup atau paling lama 20 tahun.

Bahaya Potasium Sianida

Dilansir oleh kompas.com dari laman resmi CDC, potasium sianida melepaskan gas hidrogen sianida, zat kimia sangat beracun yang mengandung zat asfiksia.