"Aku enggak tau itu apa, tapi jijik pegangnya," kata S.
Kepada dokter, S mengaku mencoba melawan dengan menggerakan tangannya.
"Kamu nangis engga?" tanya dokter.
"Enggak, tapi tangan aku gini-gini (berusaha melawan)," kata S.
Video yang merekam pembicaraan antara S dan dokter, kini sudah tidak ada di Intagram P.
Ibu Korban Diperiksa
Ibu korban PA pun sudah diperiksa oleh polisi.
Baca Juga: Bejat, Ayah dan Anak Pemilik Ponpes Lecehkan Belasan Santriwati di Trenggalek, Motifnya Bikin Geram!
Hal tersebut disampaikan oleh Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi.
"Yang sudah dilakukan melakukan klarifikasi terhadap pelapor atau ibu korban. Kemudian melakukan permintaan klarifikasi terhadap neneknya korban," ujar Ade dikutip dari Kompas.com.
Polisi juga bakal memeriksa keterangan beberapa saksi. Namun, Ade tak memerinci siapa saja saksi yang akan dipanggil.
"Penyelidik juga sudah meminta visum atau sudah melakukan visum terkait dengan proses penyelidikan ini. Hasil visumnya sudah ada di tangan penyelidik," kata Ade.
Menurut dia, polisi telah berkomunikasi dan berkoordinasi dengan Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI), Pusat Perlindungan Perempuan dan Anak (PPPA) DKI, serta Komisi Nasional Perlindungan Anak (Komnas Anak).
Adapun SN dilaporkan oleh PA pada 6 Februari 2024 lalu karena diduga mencabuli sang anak.
"Apa yang dilaporkan? adanya dugaan peristiwa pencabulan terhadap anak di bawah umur. Yang dilaporkan adalah saudara SN," ucap Ade.
GridPop.ID (*)
Baca Juga: Modus Ingin Observasi, Oknum Dokter di Palembang Lecehkan Istri Pasien yang Lagi Hamil Muda