GridPop.ID - Kasus pelecehan di lingkungan pondok pesantren kembali terjadi.
Kali ini belasan santriwati dari ponpes di Kecamatan Karangan, Trenggalek diduga mengalami pelecehan dari pemilik ponpes tersebut.
Tak hanya pemilik ponpes, anak dari pemilik ponpes itu juga diduga menjadi pelaku pelecehan.
Diberitakan Tribunnews.com diungkapkan kedua tersangka yang adalah ayah dan anak itu berinisial M (72) dan F (37).
M dan F dilaporkan ke Polres Trenggalek pada awal Maret 2024 oleh empat orang santrinya.
Laporan tersebut dibenarkan oleh Kasatreskrim Polres Trenggalek, AKP Zainul Abidin.
Dari laporan tersebut terungkap jika aksi pelecehan di ponpes sudah terjadi sejak empat tahun lalu.
"Kejadiannya mulai tahun 2021 hingga tahun 2024, korban ada yang dilecehkan lebih dari sekali," kata Abidin, Kamis (14/3/2024).
Satreskrim Polres Trenggalek tengah bersiap melakukan gelar perkara ke Polda Jatim.
Baca Juga: Rukuk & Sujud Hanya 1 Detik, Salat Tarawih Kilat di Indramayu Diminati Mayoritas Anak Muda
Polres Trenggalek juga berkoordinasi dengan Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak untuk mendampingi korban serta melakukan monitoring terhadap aktivitas di pondok pesantren tersebut.
Modus Pelecehan
Source | : | Kompas.com,Tribunnews.com |
Penulis | : | Andriana Oky |
Editor | : | Andriana Oky |
Komentar