Find Us On Social Media :

Ibu di Jaktim Syok Pergoki Luka Gesekan di Alat Vital Putrinya, Pelaku Pelecehan Sosok Terdekat

By Andriana Oky, Kamis, 21 Maret 2024 | 17:15 WIB

Ilustrasi pelecehan seksual

GridPop.ID - Viral pengakuan seorang ibu membagikan kisah pilu yang dialami putrinya yang baru berusia 5 tahun.

Ibu berinisial PA itu mengatakan jika pelaku pelecehan adalah mantan suaminya alias ayah kandung dari anaknya.

Melansir TribunTrends.com PA mengetahui perbuatan suaminya setelah menjeput anaknya dari rumah mantan suaminya.

Saat P menjemput S di rumah mantan suaminya yang bernama Septhedy Nitidisastra, korban S minta digantikan popok.

Saat celana S dibuka ia langsung menjerit kesakitan.

Betapa terkejutnya P mendapati alat vital dan paha putri kecilnya terluka dan memerah.

"Betapa kagetnya saya pas lihat alat vitalnya ada luka gesekan sampai memerah dan banyak luka di bagian pahanya," tulis P.

P kemudian membawa S ke rumah sakit untuk diperiksa. Pihak rumah sakit mengarahkan P untuk membuat laporan ke Polda.

"Dikarenakan info dari dokter obgyn ada luka robek di dalam," tulis P.

Baca Juga: Selalu Rekam Aksi Persetubuhan dengan Pacar, Pria Ini Pakai Cara Tak Wajar untuk Lampiaskan Nafsu ke Kekasih, Nasib si Wanita Pilu

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi membenarkan adanya laporan tersebut.

Ade Ary menyampaikan kasus ini dilaporkan ke Polda Metro Jaya pada 6 Februari 2024. Namun hingga Maret 2024, P merasa kasus pencabulan anaknya tak juga ditangani.

P akhirnya memutuskan untuk memviralkan kasus tersebut.

"Bismillahirrahmanirrahim dengan berat hati saya putuskan untuk memviralkan kasus anak saya, yaitu kasus pencabulan terhadap anak dibawah umur (anak saya masih berumur 5tahun).

Yang dilakukan oleh mantan suami saya (septhedy nitidisastra) Instansi @damkarjakartatimur .

Saya sudah cukup menahan untuk tidak mengungkap ke publik, tetapi proses hukum di indonesia sepertinya sangat tidak bisa di andalkan, maka dari itu saya memilih untuk bersuara di publik agar semua masyarakat tau.

Saya berharap predator ini tidak bisa berkeliaran lagi di masyarakat agar tidak terjadi korban lain lagi di kemudian hari. Saya berharap mantan suami saya ini dapat dihukum setimpal dengan perbuatan dia terhadap anak saya," tulis P.

Pelaku Terancam Diputus Kontrak

Mengutip Kompas.com, SN terancam kehilangan pekerjaannya akibat perbuatan bejatnya.

Baca Juga: Bejat, Ayah dan Anak Pemilik Ponpes Lecehkan Belasan Santriwati di Trenggalek, Motifnya Bikin Geram!

Kepala Dinas Penanggulangan Kebakaran dan Penyelamatan (Gulkarmat) DKI Jakarta Satriadi Gunawan mengatakan, SN merupakan tenaga Penyedia Jasa Lainnya Orang Perorangan (PJLP) atau masih berstatus honorer.

"Dia juga bukan seorang ASN, dia hanya seorang PJLP. Bisa saja kapan pun kami putus kontrak.

Tetapi tetap sebagai administrasi enggak mungkin kami tiba-tiba memutus kontrak tanpa pemeriksaan, tanpa prosedur administrasi," ujar Satriadi dikutip dari Kompas.com.

Dia memastikan, akan mengikuti proses hukum yang tengah berjalan di Polda Metro Jaya.

"Kalau dia memang sudah menjelekkan nama baik institusi akan kami lakukan tindakan. Kami tidak akan melindungi. Tetapi, proses praduga tak bersalah tetap ada," tutur Satriadi.

GridPop.ID (*)

Baca Juga: Dicecar 92 Pertanyaan Atas Dugaan Pelecehan Istri Pasien, Dokter MY masih Berstatus Saksi