Find Us On Social Media :

Tak Takut Lawan Mafia Tanah, Nirina Zubir Hadapi Kuasa Hukum Riri Kashmita: Bapa Bisa Suara Kencang, Saya Juga Bisa

By Andriana Oky, Kamis, 4 April 2024 | 04:14 WIB

Nirina Zubir adu mulut dengan kuasa hukum mantan ART ibunya

GridPop.ID - Artis cantik Nirina Zubir tak main-main dengan aset tanah milik ibunya.

Belum lama ini Nirina Zubir membuat publik tertegun saat menghadapi kuasa hukum Riri Khasmita, mantan asisten Rumah Tangga (ART) ibunya.

Keributan antara Nirina Zubir dan kuasa hukum Riri Kashmita terjadi seusai sidang sengketa pengesahan surat tanah yang dilakukan Kantor Wilayah BPN Provinsi DKI Jakarta.

Ketegangan muncul disaat Nirina Zubir, melontarkan kata-kata tak enak di dengar kepada kuasa hukum Riri Khasmita, saat keluar dari persidangan. Padahal ia sedang melakukan wawancara dengan awak media.

"Sebentar udah ada yang keluar, saya mau tatap mata dulu," kata Nirina Zubir dilansir dari Sripoku.com.

"Mau lewat bisa lewat sana pa, disini ada kamera pa. Mau tampil kamera banget," ucapnya saat melihat kuasa hukum Riri Khasmita keluar ruang sidang.

Daddy Hartadi kuasa hukum Riri Khasmita pun menghentikan langkahnya lantaran kaget mendengar ucapan sang artis.

"Maksudnya gimana mba Nirina? Ini kan Pengadilan," kata Daddy Hartadi.

Sementara itu Nirina melanjutkan sesi wawancara dengan awak media.

"Iya engga apa-apa saya juga punya hak buat komentar loh. Saya benar loh engga salah, silahkan lewat kan gitu," ungkap Nirina Zubir.

Daddy bersama tim kuasa hukum Riri lainnya, yakni Rikardo Lumbanraja dan Guntur Sibuea pun kesal melihat gestur dari Ernest, yang diduga merendahkan mereka.

Baca Juga: Dendam Terbayar Lunas, Nirina Zubir Puas Ririe Khasmita Divonis 15 Tahun Penjara Usai Poroti Keluarganya Hingga Rp 17 Miliar!

Mereka langsung meluapkan amarahnya kepada Nirina dan Ernest.

"Bapa ada masalah? Bapa ada masalah, silahkan yuk ini mau tampil ini," kata Nirina Zubir.

"Kan tadi bilangnya gitu, kalau mau lewat ya lewat sana. Saya dengar loh. Gabisa begitu ini Pengadilan," timpal Daddy Hartadi dengan nada tinggi.

Hal tersebut membuat Nirina naik darah dan mendekati Rikardo.

"Bapa bisa suara kencang saya juga bisa," tegas Nirina Zubir di depan Rikardo lawyer lawan.

"Ya makasih, kalian sudah masuk berita," jawab Ernest Cokelat.

Ketiga kuasa hukum Riri Khasmita terus menyampaikan kekecewaannya kepada Nirina Zubir dan Ernest Prakasa, yang dirasa tak pantas melarang mereka berjalan di depan kamera wartawan.

"Siapa anda bilang viral viral di Republik. Jangan rasa anda publik figur anda bisa kuasai semua media. Gak ada seperti itu. Anda bicara apapun silahkan, cuma yang namanya kalian wawancara di depan ruang sidang saya lewat, salahnya apa? Berpikir coba," jelas Daddy Hartadi.

"Silahkan anda punya hak bicara. Mau bicara apapun silahkan, saya punya hak ya kami penggugat," tambahnya.

Nirina Zubir Heran Kasusnya Diperpanjang

Nirina Zubir mengaku bingung dengan langkah hukum yang diambil Riri terkait kasus mafia tanah. Padahal, Riri sudah terbukti bersalah dan tengah mendekam di penjara.

Baca Juga: Bak Petir di Siang Bolong, Nirina Zubir Jalani Pemeriksaan Usai Sakit di Bagian Pundak hingga Syok Lihat Hasil MRI: Betapa Sedihnya!

"Tapi kan maksudnya dikatakan katanya ada cacat hukumnya gitu, berani banget ya orang ini," kata Nirina dikutip dari Kompas.com.

Nirina menambahkan pengembalian sertifikat tanah tersebut sudah sesuai hukum yang berlaku.

"Beraninya dalam arti ini, Pemerintah sudah turun tangan, sudah mengembalikan surat dan sudah terbukti bahwa dia sendiri saja sudah di dalam penjara. Dia, suaminya, dan beberapa oknum notaris juga sudah ada, pegawai bank juga ada," tutur Nirina.

Istri Ernest Cokelat ini akan meladeni langkah yang diambil Riri.

"Ya enggak apa-apa, ayo kita hadapin. Tapi intinya Na cuma pengin bilang berani banget kamu ya, Pemerintah pun disikat," ucap Nirina.

GridPop.ID (*)

Baca Juga: Sempat Terima Surat Kaleng Usai Ibundanya Meninggal, Nirina Zubir Ungkap Isi Surat yang Berisi Peringatan hingga Minta Curigai Gerak-gerik Riri Khasmita: Jangan Percaya Dia