Baca Juga: Disetubuhi Kakak Kandung, Remaja Putri di Lampung sampai Hamil 3 Kali, Kondisi Korban Pilu
Akan tetapi, setelah diselidiki ternyata tidak cukup bukti.
HE lantas dibebaskan, dan kasus pada tahun 2022 itu menemui jalan buntu.
Sementara orang tua R terpaksa mencabut laporan tersebut dan tidak melanjutkannya.
GridPop.ID (*)