GridPop.ID - Halal Bihalal menjadi salah satu tradisi wajih di Hari Raya Idul Fitri atau Lebaran di Indonesia.
Tak heran jika momen Halal Bihalal menjadi viral di TikTok.
Lalu apa arti dari Halal Bihalal? Ketahui sejarahnya berikut ini!
Melansir dari laman tribuntrends.com, dalam ajaran Islam, Halal Bihalal dapat dimaknai sebagai cara menghormati sesama dalam bingkai silaturahmi.
Makna Halal Bihalal
Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), Halal Bihalal berarti hal maaf-memaafkan setelah menunaikan ibadah puasa Ramadan, biasanya diadakan di sebuah tempat (auditorium, aula, dan sebagainya) oleh sekelompok orang.
Meskipun terdengar seperti bahasa Arab, namun Halal Bihalal tidak memiliki makna harfiah.
Dilansir laman Kemenko PMK, istilah 'halal' berasal dari kata 'halla' dalam bahasa Arab, yang mengandung tiga makna.
Yaitu halal al-habi (benang kusut terurai kembali); halla al-maa (air keruh diendapkan); serta halla as-syai (halal sesuatu).
Jika ditarik kesimpulan, makna Halal Bihalal adalah kekusutan, kekeruhan atau kesalahan yang selama ini dilakukan dapat dihalalkan kembali.
Artinya, semua kesalahan melebur, hilang, dan kembali sedia kala.
Baca Juga: Viral di TikTok Fenomena Ratusan Laba-laba Serbu Tiang Listrik di Bali, Pertanda Apa?