GridPop.ID - Pilu nasib remaja putri berinisial AFF (15).
Di usianya yang masih sangat muda, ia menjadi korban pelampiasan nafsu bejat ayah tirinya yang merupakan seorang oknum polisi.
Adalah Aipda K (53) oknum polisi sekaligus ayah Tiri AFF yang menjadi tersangka pencabulan, yang juga merupakan anggota Polsek Sawahan.
Aipda K diduga telah mencabuli AFF sejak tahun 2020 silam. Ia pun telah dilaporkan ke Polresta Pelabuhan Tanjung Perak.
Merujuk artikel terbitan Kompas.com, AFF mengaku aksi pencabulan ayahnya berawal sejak empat tahun lalu.
Kala itu dirinya masih duduk di bangku kelas 5 SD.
“Saya sudah berkali-kali dicabuli oleh ayah tiri saya. Sejak tahun 2020 dan terakhir bulan Februari 2024,” kata korban kepada awak media di Mapolresta Pelabuhan Tanjung Perak, Minggu (21/4/2024).
Korban menyebut, peristiwa itu berawal ketika rumahnya di Kecamatan Pabean Cantikan, Surabaya, sepi.
Sedangkan ibunya sendiri tengah melahirkan di rumah sakit.
“Awalnya saat ibu saya melahirkan di rumah sakit, saat itu saya sendirian dirumah.
Mulai dari kamar tidur hingga di kamar mandi saya pernah digitukan (dicabuli) sama ayah tiri saya,” jelasnya.
Untuk melancarkan aksi bejatnya, Aipda K merayu bocah tersebut bahkan memaksa hingga korban merasa ketakutan.